DOMPU, SIAR POST — Warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, mengeluhkan hasil pekerjaan proyek penimbunan tanah (leveling) pada kawasan permukiman program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Proyek senilai Rp1.095.777.617 yang dilaksanakan oleh CV. Andika Mandiri itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat penerima manfaat.
Meski proyek tersebut telah dinyatakan rampung 100 persen dan seluruh dana telah dicairkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Dompu, kenyataan di lapangan berbeda jauh dari laporan administrasi. Warga menemukan masih banyak titik rumah penerima bantuan yang tidak mendapatkan timbunan tanah sebagaimana mestinya.
Tiga warga penerima bantuan, Supratman, Syafrudin, dan Dodi Asmara, mengaku kecewa atas hasil pekerjaan tersebut. Mereka menilai proyek yang seharusnya membantu masyarakat justru meninggalkan masalah baru.
“Kalau hujan turun, air pasti masuk ke rumah. Tanah di sekitar rumah kami dibiarkan rendah, padahal seharusnya ditimbun. Ini bisa merusak rumah yang baru kami bangun,” keluh Supratman, beberapa waktu lalu.
Ironisnya, kata warga, ketika mereka meminta pihak pelaksana untuk memperbaiki kekurangan pekerjaan, justru diminta untuk membeli sendiri tanah timbunan tambahan.
“Kami sudah minta agar diselesaikan, tapi malah disuruh bayar lagi untuk beli tanah timbunan dari mereka sendiri. Ini kan aneh, harusnya mereka bertanggung jawab, bukan malah membebani kami,” ungkap Dodi Asmara dengan nada kesal.
Terlihat di lokasi menunjukkan sejumlah rumah RTLH berdiri di atas lahan yang sebagian masih rendah dan berlumpur. Kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan genangan air saat musim hujan tiba.
Warga mendesak Dinas Perkim Kabupaten Dompu untuk turun langsung mengevaluasi hasil pekerjaan CV. Andika Mandiri dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Kalau dibiarkan begitu saja, percuma anggaran miliaran rupiah digelontorkan. Yang dirugikan justru rakyat kecil yang seharusnya mendapat rumah layak dan aman dari genangan air,” ujar Syafrudin.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek CV. Andika Mandiri menyatakan bahwa pekerjaan sudah sesuai dengan segmen yang disepakati. Namun, menurut pengakuan warga, mereka tidak pernah mendapat penjelasan yang jelas tentang maksud dan batasan segmen yang dimaksud.
“Kalau proyek rumah dinas mungkin mereka paham segmennya, tapi masyarakat awam tidak. Yang mereka lihat, rumahnya tidak ditimbun bagian belakang, ya wajar kalau mereka protes,” tutur Arif, dari pihak pelaksana, saat dikonfirmasi wartawan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah benar-benar meninjau ulang hasil proyek RTLH di Desa Soro agar penggunaan anggaran negara bernilai manfaat dan tidak sekadar selesai di atas kertas.
Redaksi | SIAR POST
