Ditres Narkoba Polda NTB Tangkap Bendahara Jaringan Ko Erwin di Mataram

Mataram, SIAR POST – Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Nusa Tenggara Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam membongkar jaringan peredaran narkoba lintas daerah.

Seorang perempuan bernama Ais Setiawati yang disebut sebagai bendahara jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin, berhasil diringkus di Mataram, Kamis (26/2/2026). Ais sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapannya dilakukan hampir bersamaan dengan tertangkapnya sang bandar utama, Erwin Iskandar alias Ko Erwin, oleh tim Bareskrim Polri di perairan Sumatera Utara saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Elhaj, membenarkan penangkapan tersebut.
“Salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara, kita tangkap di Mataram. Jadi Bareskrim tangkap Koko Erwin kemarin di Sumut, dekat dengan perbatasan Malaysia. Kita amankan satu lagi DPO di Mataram,” ujar Kombes Roman, Jumat (27/2/2026), dikutip dari Tribratanews.

Menurut Roman, Ais memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. Ia diduga bertugas menerima dan mengelola hasil penjualan narkoba, termasuk dana yang diterima dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan. Uang hasil transaksi itu kemudian disetorkan kepada Ko Erwin sebagai pengendali utama jaringan.

Dalam perjalanannya, Ais juga diketahui sempat berinteraksi dengan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Malaungi. Namun saat diamankan di sebuah rumah kontrakan di Mataram, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika baru.

“Enggak ada ditemukan barang bukti baru, HP-nya saja yang dia bawa itu,” jelas Roman.

Meski tanpa temuan barang bukti tambahan, penangkapan Ais dinilai menjadi bagian penting dalam mengurai aliran dana dan struktur jaringan Ko Erwin.

Aparat kini fokus mendalami isi telepon genggam milik tersangka guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan jaringan narkoba lintas wilayah yang melibatkan berbagai peran, mulai dari bandar, pengedar, hingga pengelola keuangan.

Ditres Narkoba Polda NTB memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

*Red

Exit mobile version