Mataram, SIAR POST — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Komnas HAM NTB angkat bicara soal proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Direktur LBH Komnas HAM NTB, Sudirman, SH., MH., CPM, mengingatkan agar panitia seleksi (Pansel) tidak lagi bermain-main seperti yang diduga pernah terjadi dalam penyaringan calon kepala OPD sebelumnya.
Menurutnya, posisi Sekda bukan jabatan biasa, tetapi jantung pengambil kebijakan di tubuh pemerintahan daerah. Karena itu, figur yang akan menduduki jabatan tersebut harus memiliki rekam jejak bersih, kredibilitas tinggi, serta bebas dari masalah hukum.
“Jangan sampai ada calon yang cacat hukum atau pernah bermasalah justru diloloskan. Sekda itu pengendali kebijakan, kalau yang duduk di situ bermasalah, pemerintah bisa kehilangan wibawa,” tegas Sudirman yang juga menjabat sebagai Ketua kongres advokat Indonesia (KAI) Lombok Barat itu, Jumat (7/11/2025).
Ia menilai, jika Pansel tetap meloloskan calon bermasalah, pemerintah daerah akan ikut terseret citranya. “Ibarat tubuh pemerintahan yang bersih, akan terkontaminasi virus dari dalam karena ada yang diloloskan padahal cacat syarat,” ujarnya mengibaratkan.
Pansel Diminta Transparan dan Tegas
Sudirman menegaskan, Pansel wajib transparan kepada publik, terutama dalam memaparkan siapa saja calon yang memenuhi kriteria dan siapa yang tidak.
“Publik berhak tahu. Jangan sampai yang tidak memenuhi syarat hukum atau pernah bermasalah malah dipaksakan masuk. Itu akan menimbulkan pertanyaan besar dan krisis kepercayaan publik,” jelasnya.
LBH Komnas HAM NTB juga meminta Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk turut mengawasi dan mengevaluasi hasil kerja Pansel. Bila perlu, katanya, menegur ketua Pansel jika ditemukan indikasi permainan atau pelanggaran prosedur.
Sudirman yang juga dikenal sebagai pengacara senior dan Wakil Bidang Hukum PDIP NTB ini menegaskan, proses seleksi Sekda adalah momentum penting untuk menjaga marwah dan citra bersih Pemerintah Provinsi NTB.
“Kami ingin NTB tidak lagi jadi sorotan nasional karena kebijakan yang tidak transparan. Mari kita jaga bersama agar pemerintah daerah tetap bersih, profesional, dan bebas dari kepentingan kelompok,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat kini aktif mengawasi kinerja Pansel, dan setiap langkah yang tidak sesuai aturan akan segera diketahui publik.
“Pansel jangan bermain-main lagi. Kerjakan dengan hati, sesuai ketentuan, karena publik memantau. Jangan sampai ujungnya pejabat yang dilantik justru memalukan nama pemerintah,” tutupnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah mempersiapkan seleksi terbuka jabatan Sekda. Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno, menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Kemendagri terkait pembentukan Pansel.
Menurut Tri, komposisi Pansel nantinya akan diisi oleh pejabat pusat, akademisi, dan profesional independen. Ia memastikan proses seleksi akan dilakukan secara terbuka bagi seluruh PNS yang memenuhi syarat.
