Salah satu pelapor menegaskan bahwa ambulans tersebut merupakan bantuan dari PT Pertamina untuk warga Desa Bagik Polak, sehingga tidak seharusnya berada di tangan pribadi atau diubah menjadi kendaraan lain.
“Ambulans itu dibeli dan diberikan untuk pelayanan masyarakat. Kami hanya ingin aset publik itu kembali ke desa,” tegasnya.
Kasus dugaan hilangnya ambulans desa ini menambah daftar persoalan aset desa yang tidak jelas keberadaannya. Warga berharap kejaksaan segera memberikan kepastian hukum agar publik mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya kendaraan tersebut.
Meningkatnya langkah warga hingga menyurati Jamwas Kejagung menunjukkan bahwa persoalan ini telah menjadi sorotan serius dan menuntut transparansi dalam proses penanganannya.
Redaksi | SIAR POST
