“Kita hormati saja proses hukum yang sedang berjalan, biarkan sesuai mekanisme yang berlaku,” singkat AR.
Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, demi memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Redaksi | SIAR POST
