/Aliansi PPS Bakal Temui DPR, Kemenkeu, dan Kemendagri, Pastikan RUU Provinsi Pulau Sumbawa Tak Mandek
Jakarta, SIAR POST – Aliansi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali mengonsolidasikan kekuatan perjuangan dengan mendatangi Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dua proses kunci pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa benar-benar berjalan dan tidak berhenti di meja birokrasi.
Presiden Aliansi PPS, Muhammad Sahril Amin Dea Naga, melontarkan kritik keras terhadap stagnan nya proses politik pemekaran daerah dalam rapat koordinasi nasional bersama diaspora Pulau Sumbawa, Minggu (16/12/2025), di Kemayoran, Jakarta.
Rapat nasional tersebut dihadiri puluhan pejuang PPS dari berbagai daerah, termasuk tokoh asal Bima Firdaus Oiwobo, serta jajaran pengurus aliansi dari Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, Bima, dan Dompu.
Dalam pidatonya, Sahril menegaskan bahwa kehadiran besar-besaran Aliansi PPS di Jakarta bukan sekadar seremoni, melainkan sinyal keras kepada negara bahwa aspirasi rakyat Pulau Sumbawa tidak boleh terus diabaikan.
“Ini adalah kehormatan besar bagi kita semua. Kita sudah melewati rapat akbar, membentuk struktur resmi, memiliki SK Kemenkumham, dan hari ini seluruh perangkat organisasi berjalan. Tapi pertanyaannya, apakah negara juga berjalan bersama kita?” tegas Sahril.
Sahril secara terbuka mempertanyakan tidak adanya kejelasan progres hak inisiatif DPR RI yang diajukan oleh tiga anggota DPR asal Pulau Sumbawa, yakni Johan Rosihan, Mori Hanafi, dan Magdalena.
Hak inisiatif tersebut telah diajukan sejak Juni 2025, namun hingga Desember 2025 belum menunjukkan perkembangan yang transparan.
“Sampai hari ini tidak ada penjelasan kepada kami para pejuang Aliansi PPS. Padahal kami ini resmi, punya presidium, punya legalitas negara. Kalau proses ini berjalan, kenapa tidak ada penjelasan terbuka?” ujarnya.
Menurut Sahril, Aliansi PPS memilih fokus pada satu jalur strategis dan realistis, yakni hak inisiatif DPR RI. Ia menilai, dalam kondisi nasional saat ini, membuka puluhan Daerah Otonomi Baru (DOB) secara bersamaan hampir mustahil dilakukan pemerintah pusat.
“Presiden Prabowo tentu memiliki pertimbangan besar. Membuka 42 DOB sekaligus bukan hal mudah. Maka jalur yang paling masuk akal, cepat, dan memiliki daya kejar adalah hak inisiatif DPR,” jelasnya.
Dalam empat hari terakhir, Sahril mengaku telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, ia menyebut telah bertemu langsung dengan pejabat yang berpengalaman menangani proses Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dari hasil komunikasi tersebut, Aliansi PPS kini berada pada dua opsi strategi besar: hearing dialog terbuka atau demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk tekanan politik.
“Dua opsi ini akan kita putuskan bersama. Yang jelas, Selasa besok kita dijadwalkan bertemu di Kemendagri. Publik harus tahu, Presidium Aliansi PPS memastikan proses ini tetap on the track,” tegasnya.
Aliansi PPS juga memastikan akan menemui DPR RI, Kementerian Keuangan, dan Kemendagri sebagai rangkaian pengawalan politik agar RUU Provinsi Pulau Sumbawa tidak kembali terkubur oleh kepentingan elite dan birokrasi.
Sahril menegaskan, Acuan gerakan Presidium Aliansi PPS sepenuhnya merujuk pada Hasil Rapat Akbar Nasional PPS, 10 November 2025 di Taliwang.
Prinsip utama perjuangan adalah step by step harus terus berjalan, dan tidak ada kata menunggu.
Adapun agenda strategis yang sedang dan akan dijalankan:
