Siswa Libur, Guru Tetap Bertugas — ASN Dikbud Lombok Utara Ikuti Skema WFA Edaran Bupati

Lombok Utara,SIARPOST– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Utara memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan dinas tetap mengikuti ketentuan dalam Edaran Bupati terkait pola kerja menjelang masa libur. Kebijakan tersebut juga mengatur skema Work From Anywhere (WFA) bagi ASN pada waktu tertentu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Utara, M. Najib, menjelaskan bahwa aturan tersebut berlaku bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurutnya, dalam edaran bupati disebutkan bahwa ASN diperbolehkan menerapkan sistem WFA pada hari Senin dan Selasa sebelum libur resmi, serta kembali diperbolehkan pada Rabu hingga Jumat setelah masa libur.

“Para ASN, baik PNS maupun P3K, semuanya mengikuti aturan yang ada di pemerintah melalui Edaran Bupati. Di situ disebutkan Senin dan Selasa boleh WFA, kemudian setelah libur resmi juga ada kelonggaran WFA pada Rabu, Kamis, dan Jumat,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan publik. ASN tetap harus bisa dihubungi dan menjalankan koordinasi meskipun tidak bekerja dari kantor.

“Yang penting pelayanan tetap berjalan. ASN harus tetap bisa dihubungi dan bisa berkoordinasi walaupun tidak berada di kantor,” katanya.

Sementara itu, untuk aktivitas sekolah, Najib menyebut para siswa sudah mulai memasuki masa libur. Namun terkait detail tanggal libur sekolah, ia menyarankan agar dikonfirmasi langsung ke bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) agar tidak terjadi kesalahan informasi.

Di sisi lain, meskipun siswa libur, para guru tetap mengikuti ketentuan edaran pemerintah daerah dan tetap menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau sekolah, siswanya memang libur. Tetapi untuk gurunya tetap mengikuti edaran yang ada,” jelasnya.(Niss)

Exit mobile version