Polres Sumbawa Ungkap Hasil Ops Antik Rinjani 2025, 7 Tersangka Narkoba Diamankan

Sumbawa Besar, SIAR, POST – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menggelar konferensi pers untuk mengungkap hasil Operasi Antik Rinjani 2025 yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) selama dua pekan, terhitung sejak 1 hingga 14 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan mengamankan tujuh orang tersangka.

Konferensi pers berlangsung di Ruang Rupatama Polres Sumbawa, Senin (15/12/2025) dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., didampingi Kasat Res Narkoba Herirustaman, S.H., serta Kabag Ops AKP Yuswanto.

Kapolres Sumbawa menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2025, Satresnarkoba Polres Sumbawa berhasil mengungkap 7 Laporan Polisi (LP) dengan 7 orang tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar narkoba.

“Dari tujuh tersangka yang berhasil diamankan, tiga orang merupakan Target Operasi (TO) dan empat lainnya Non TO,” ungkap AKBP Marieta dalam keterangannya kepada awak media.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat total 17,85 gram, yang diduga kuat siap diedarkan di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Terhadap para pelaku, Kapolres menegaskan bahwa penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKBP Marieta Dwi Ardhini menegaskan komitmen kuat Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menyebutkan bahwa selama kurang lebih empat bulan menjabat sebagai Kapolres Sumbawa, bersama jajaran Satresnarkoba, pihaknya telah berhasil mengungkap dan menangkap banyak pelaku tindak pidana narkotika.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satres Narkoba yang telah bekerja keras dan konsisten dalam melaksanakan operasi ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, BNNK, hingga peran aktif masyarakat.

“Saya yakin, dengan upaya pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama, kita dapat meminimalisir dampak peredaran narkoba sejak dini, sehingga mampu menciptakan generasi muda Kabupaten Sumbawa yang lebih baik menuju Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera,” pungkas Kapolres. (Af)

Exit mobile version