Warga Sumbawa Barat Desak Pemerintah Batalkan Legalitas Miras dan Berantas Prostitusi di Kos-kosan

Taliwang, SIAR POST — Aliansi Rakyat Sumbawa Barat Bersatu menyampaikan petisi resmi kepada Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terkait penolakan legalisasi minuman beralkohol (miras) serta penguatan pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah KSB.

Petisi tersebut ditujukan kepada Gubernur NTB, Bupati Sumbawa Barat, Ketua DPRD Provinsi NTB, dan Ketua DPRD KSB sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menilai bahwa miras, prostitusi terselubung, dan pelanggaran kesusilaan di ruang publik telah menjadi ancaman serius bagi moralitas dan masa depan generasi muda.

Dalam petisi yang ditandatangani pada 2 Januari 2026 di Taliwang itu, Aliansi menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan konstitusional untuk menjaga nilai moral dan kearifan lokal masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UUD 1945 serta Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat.

Masyarakat KSB yang dikenal religius dan memegang teguh falsafah adat “Adat barenti ko syara’, syara’ barenti ko Kitabullah” dinilai tidak sejalan dengan upaya legalisasi miras maupun praktik prostitusi terselubung dan wisata yang dinilai tidak sesuai norma kesusilaan.

Aliansi menyoroti tiga persoalan utama, yakni peredaran dan upaya legalisasi miras, kemudian maraknya prostitusi terselubung di kos, hotel, dan tempat hiburan, serta penggunaan pakaian terbuka dan berbau pornografi di kawasan wisata pantai.

Ketiga hal tersebut dinilai dapat merusak ketertiban sosial, kesehatan masyarakat, hingga memicu potensi tindak kriminal.

Selain menolak segala bentuk legalisasi miras, Aliansi juga mendesak Pemkab KSB untuk menerbitkan Peraturan Bupati sebagai turunan Perda Pekat, termasuk pengawasan rumah kos, hotel, dan tempat hiburan malam, hingga pengaturan etika berpakaian di kawasan wisata.

Aliansi juga meminta pemerintah memperkuat konsep pariwisata halal dan ramah keluarga sebagai alternatif pembangunan ekonomi daerah yang tetap menghormati nilai agama dan budaya lokal.

Mereka menegaskan, pembangunan sejati tidak boleh mengorbankan moral masyarakat demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

“Petisi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial kepada Kabupaten Sumbawa Barat dan generasi yang akan datang,” demikian disampaikan Ketua Aliansi Rakyat Sumbawa Barat Bersatu, Indra Dwi Herfiansyah, didampingi Sekretaris Aliansi Ikhsan Surya Jankalis, Senin (5/1/2026).

Aliansi berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas memberantas penyakit masyarakat sekaligus tetap mengedepankan edukasi yang santun kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Redaksi | SIAR POST

Exit mobile version