Dua Tahun Mengajar, Guru Lain Terima Sertifikasi: Dugaan Manipulasi dan Diskriminasi Agama di SDN 2 Bajur

“Ini bagian dari data yang sedang kami pelajari dan akan kami benahi. Mohon waktu karena saya baru beberapa hari bertugas,” ujarnya kepada media ini, Kamis (8/1/2025).

Dinas berjanji akan menertibkan seluruh persoalan, termasuk dugaan masalah Dapodik, jam mengajar, hingga informasi sensitif terkait perlakuan terhadap guru.

Kasus di SDN 2 Bajur ini menjadi cermin buram tata kelola pendidikan di tingkat sekolah dasar. Guru yang bekerja justru kehilangan hak, sementara guru yang tidak mengajar tetap menikmati tunjangan negara.

Di sisi lain, isu diskriminasi agama mencuat di ruang yang seharusnya menjadi benteng toleransi dan keadilan.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Lombok Barat. Sebab bagi mereka, pendidikan bukan sekadar soal administrasi, tetapi soal keadilan, kemanusiaan, dan masa depan anak-anak bangsa.

Redaksi | SIAR POST

Exit mobile version