Persoalan sampah di Gomong bukan kali pertama terjadi. Keluhan serupa telah muncul sejak beberapa tahun lalu, dengan bau menyengat yang disebut menyebar hingga radius sekitar 10 meter.
Meski DLH menilai persoalan juga dipicu rendahnya kesadaran sebagian warga, masyarakat Gomong menegaskan bahwa yang mereka tunggu adalah langkah nyata, bukan sekadar wacana berulang.
Kini, setelah spanduk penolakan dan audiensi digelar, warga berharap kesepakatan yang telah dibuat benar-benar diwujudkan, agar mereka bisa kembali bernapas lega dan beraktivitas tanpa gangguan bau sampah.
Redaksi | Feryal
