Yuni Bourhany: Penyeberangan Ambulans Gratis Pemprov NTB Masih Rumit, Kalah Cepat dari NTBCare

MATARAM, SIARPOST — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi meluncurkan program layanan penyeberangan ambulans gratis untuk pemulangan jenazah di lintasan Pelabuhan Kayangan–Pototano beberapa hari yang lalu.

Kebijakan ini diklaim sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kemanusiaan dan meringankan beban masyarakat, khususnya warga Pulau Sumbawa.

Namun di balik peresmian tersebut, kritik datang dari NTBCare, lembaga kemanusiaan yang selama lima tahun terakhir telah lebih dulu menjalankan layanan serupa, bahkan dengan cakupan yang dinilai lebih luas dan respons yang lebih cepat.

Direktur NTBCare, Yuni Bourhany, saat diwawancarai Sabtu (17/1/2026), menyampaikan apresiasi sekaligus kritik tajam terhadap kebijakan Pemprov NTB. Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah saat ini masih sangat rumit dan sebatas menyalin program yang sudah lama dijalankan NTBCare, tanpa ada peningkatan kualitas layanan.

“Kami mengapresiasi niat baik pemerintah, tapi jujur saja ini masih kalah jauh dari layanan kemanusiaan yang sudah kami jalankan selama lima tahun. Yang disayangkan, program ini hanya di-copy paste, tidak di-upgrade,” tegas Yuni.

Yuni menyoroti mekanisme teknis penyeberangan ambulans gratis yang masih dinilai berbelit dan berpotensi memperlambat penanganan jenazah.

Saat ini, ambulans tetap harus melalui koordinasi manual di pelabuhan, termasuk membawa surat keterangan dari fasilitas kesehatan dan melapor ke petugas terkait.

“Ambulans yang membawa jenazah seharusnya bisa langsung jalan, bukan berhenti dulu di pelabuhan untuk koordinasi. Itu memperlambat dan tidak manusiawi. Ini soal empati,” katanya.

Ia membandingkan dengan sistem NTBCare yang selama ini telah menjalin koordinasi lintas lembaga, mulai dari ASDP, Gapasdap, hingga Infa, meski masih dilakukan secara manual melalui pengiriman dokumen PDF.

“Kalau pemerintah mau mengambil alih, seharusnya ditingkatkan. Bisa dibuat sistem digital, misalnya barcode. Semua ambulans terkoneksi. Scan, lalu langsung menyeberang. Tidak perlu ribet,” ujarnya.

NTBCare Layani Lebih dari Sekadar Jenazah

Tak hanya soal sistem, Yuni juga menekankan bahwa layanan Pemprov NTB saat ini masih sangat terbatas, hanya untuk pemulangan jenazah. Padahal, menurutnya, kebutuhan kemanusiaan di lapangan jauh lebih kompleks.

“NTBCare selama ini juga melayani pasien rujukan tidak mampu, orang sakit darurat, bahkan ODGJ. Semua itu kami fasilitasi penyeberangannya. Sementara program pemerintah baru sebatas jenazah,” kata Yuni.

Ia menilai, pemerintah seharusnya melihat layanan kemanusiaan secara utuh, bukan parsial.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Perhubungan NTB, Erpan Anwar, menjelaskan bahwa mekanisme penyeberangan ambulans gratis telah diatur secara resmi melalui surat edaran dan petunjuk teknis.

Menurut Erpan, ambulans pengangkut jenazah cukup membawa surat keterangan dari fasilitas kesehatan untuk kemudian diproses di pelabuhan agar bisa mendapatkan layanan penyeberangan gratis.

“Prosedurnya jelas. Ambulans membawa keterangan dari fasilitas kesehatan, lalu langsung ke pelabuhan untuk mendapatkan penyeberangan gratis,” ujar Erpan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini masih terus dievaluasi dan terbuka untuk penyempurnaan ke depan.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meresmikan layanan penyeberangan ambulans gratis di Pelabuhan Kayangan dan Pototano sebagai bagian dari komitmen RPJMD NTB 2025–2029, khususnya dalam peningkatan layanan kesehatan lintas pulau.

“Kebijakan ini lahir dari kepedulian kemanusiaan. Kami ingin meringankan beban masyarakat, terutama warga Pulau Sumbawa yang sering harus menyeberang saat mengantar jenazah keluarga,” kata Gubernur Miq Iqbal saat peresmian di ASDP Kayangan, Jumat (12/12).

Meski demikian, kritik dari NTBCare menjadi catatan penting bahwa pelayanan kemanusiaan tidak cukup hanya gratis, tetapi juga harus cepat, sederhana, dan terintegrasi.

Di tengah semangat pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, suara dari lapangan ini menjadi pengingat bahwa inovasi dan keberpihakan pada korban tidak mampu harus terus ditingkatkan, bukan sekadar diresmikan.

Redaksi | SIARPOST

Exit mobile version