Satpol PP Lombok Utara Tata PKL Alun-alun, Relokasi Tunggu Rampung Tahap II

Lombok Utara,SIARPOST— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara menegaskan bahwa penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Tanjung saat ini masih bersifat sementara. Belum ada relokasi permanen, melainkan fokus pada penataan dan perapihan lapak sambil menunggu selesainya pembangunan Alun-alun tahap II.

Kasat Pol PP Lombok Utara, Totok Surya Saputra, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan konsep jangka panjang berupa area khusus PKL dengan konsep pujasera atau food court. Lokasi tersebut direncanakan berada di tanah eks Koramil Tanjung.

“Untuk sementara kami belum merelokasi. Kami masih menata dan merapikan PKL yang ada di Alun-alun. Relokasi akan dilakukan setelah pembangunan tahap II selesai,” ujar Totok saat diwawancarai.

Menurutnya, setelah kawasan pujasera rampung, PKL yang menggunakan gerobak akan diarahkan berjualan pada sore hingga malam hari, yakni mulai pukul 16.00 Wita sampai 24.00 Wita. Sementara pada pagi hari, para pedagang akan digeser ke lokasi yang telah disiapkan agar wajah Alun-alun dan pusat perkantoran tetap bersih, rapi, dan tertib.

Namun dalam proses penataan tersebut, Satpol PP masih menghadapi tantangan di lapangan. Kesadaran sebagian PKL dinilai masih rendah, terutama dalam menjaga kebersihan dan kerapian lapak.

“Masih kami temukan lapak yang belum menerapkan pola kebersihan dengan baik, seperti membuang sampah tidak pada tempatnya dan bangunan lapak yang kurang tertata rapi,” ungkapnya.

Totok menegaskan, setelah relokasi resmi dilakukan ke tempat yang telah ditentukan, pemerintah akan mulai memberlakukan sanksi sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Meski demikian, pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi prioritas.

“Penegakan aturan akan kami lakukan secara bertahap dan humanis, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran bersama demi keindahan Kota Tanjung, khususnya kawasan Alun-alun,” tegasnya.

Sejauh ini, Satpol PP telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pertemuan berkali-kali dengan PKL yang difasilitasi Dinas Perindagkop, hingga pengawasan rutin di kawasan Alun-alun. Petugas juga terus memberikan teguran kepada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya serta membantu merapikan lapak agar terlihat lebih tertib.

Target akhir dari penataan ini, lanjut Totok, adalah menjadikan Alun-alun Lombok Utara sebagai ruang publik yang bersih, tertata, sekaligus menjadi ikon pariwisata dan pusat perputaran ekonomi daerah.

“Kami ingin Alun-alun bisa dinikmati semua masyarakat dan memberi manfaat ekonomi yang positif tanpa mengorbankan keindahan dan ketertiban,” pungkasnya.(Niss)

Exit mobile version