Sumbawa Barat, SIAR POST — Keluhan seorang ibu asal Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang mengaku kesulitan membeli susu untuk anaknya dan menyebut kartu ATM Program KSB Maju tak pernah terisi sejak diterima September 2025, langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat.
Keluhan tersebut disampaikan Sabtu malam (24/1/2026) melalui layanan NTBCare dan memantik perhatian publik. Perempuan berinisial SD (Sri Depi) menyampaikan kondisi ekonomi keluarganya yang terjepit, terutama setelah suaminya berhenti bekerja sebagai tenaga honorer.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat, Ferial, memberikan klarifikasi berdasarkan hasil pengecekan awal data keluarga yang bersangkutan.
Ferial menjelaskan, keluarga tersebut tidak terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) karena belum memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun demikian, iuran BPJS Kesehatan keluarga ini diketahui dibayarkan oleh pemerintah pusat.
“Ini keluarga yang BPJS-nya dibayarkan oleh pusat,” ujar Ferial.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS), suami SD tercatat memiliki pekerjaan sebagai karyawan, dan berdasarkan informasi dari FS Kelurahan Arab Kenangan, yang bersangkutan juga diketahui sebagai operator TOSA.
Bahkan, saat ini suami SD sedang dalam proses pemberkasan untuk perekrutan PPPK Paruh Waktu, setelah dikonfirmasi oleh BPSDM.
“Beliau ini sedang proses masuk tenaga PPPK paruh waktu,” jelas Ferial.
Sementara itu, dari hasil pengecekan, istri yang bersangkutan juga diketahui masih aktif berjualan sate dan soto sebagai usaha sampingan, meskipun dalam pengaduannya ia mengaku sudah tidak lagi berjualan.
“Di data kami, istrinya aktif dagang sate. Walaupun sekarang mengaku sudah tidak jualan lagi,” kata Ferial.
Dengan kondisi tersebut, Ferial menegaskan bahwa keluarga ini tidak memenuhi kriteria sebagai penerima PKH maupun Bantuan Sosial KSB Maju Sosial, yang diperuntukkan bagi kategori lansia, yatim piatu, disabilitas, dan kemiskinan ekstrem, yang juga masih memerlukan verifikasi lapangan, termasuk kondisi rumah.
“Kalau kondisi seperti ini, tidak bisa masuk PKH. Apalagi suaminya sudah proses PPPK. Kita tidak boleh melanggar aturan,” tegasnya.
Ferial juga meluruskan fungsi kartu ATM KSB Maju yang dikeluhkan kosong. Menurutnya, kartu tersebut bukan bantuan tunai bulanan, melainkan rekening penyaluran bantuan tematik, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, perumahan, hingga bantuan pendamping transportasi saat sakit.
“Kalau anak masuk SD, SMP, SMA, itu masuk uang ke situ tanpa pandang status miskin. Kalau sakit, ada biaya pendamping. Kalau nelayan, bisa masuk bantuan juga,” jelasnya.
Meski demikian, Dinas Sosial KSB tidak tinggal diam. Sebagai langkah cepat dan solusi jangka pendek, Dinsos KSB berencana mengusulkan bantuan kebutuhan dasar melalui Baznas.
