Pemda KLU Buka Ranwal RKPD 2027, Sekda Tekankan RKPD Harus Jawab Masalah Nyata Warga

Lombok utara SIARPOST— Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi memulai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Namun lebih dari sekadar tahapan administratif, Pemda KLU menegaskan bahwa dokumen RKPD harus benar-benar menjadi jawaban atas persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah KLU, Sahabudin, S.Sos., M.Si, saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD 2027 di Aula Kantor Bupati, Selasa (27/1). Menurutnya, RKPD merupakan instrumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan Lombok Utara ke depan.

“RKPD ini jangan dipahami hanya sebagai kewajiban dokumen tahunan. Ia harus menjadi pedoman nyata pembangunan yang dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegas Sahabudin.

Ia menyoroti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana sejumlah program strategis justru tidak tertuang dalam RKPD. Kondisi itu, kata Sahabudin, tidak boleh kembali terulang pada RKPD 2027. Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kebijakan lebih cermat dan berani memilah program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Jangan sampai program penting terlewat. RKPD 2027 harus disusun dengan ketelitian, keberpihakan, dan keberanian mengambil keputusan yang tepat,” ujarnya.

Sekda juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses penyusunan RKPD. Sinergi antara perangkat daerah, DPRD, kecamatan, hingga pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi kunci agar arah pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Sementara itu, Ketua DPRD KLU Agus Jasmani menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal proses penyusunan RKPD 2027. Ia menilai forum konsultasi publik ini penting untuk memastikan keseimbangan antara RPJMD, program pemerintah pusat, serta aspirasi masyarakat Lombok Utara.

Agus juga mengingatkan bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini menghadapi tantangan serius, mulai dari ketidakstabilan ekonomi hingga kerentanan terhadap provokasi dan ujaran kebencian. Dalam situasi tersebut, kebijakan pemerintah daerah harus hadir secara nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap seluruh pemangku kebijakan responsif terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini, bukan sekadar normatif,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Eka Setiawan, ST, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum konsultasi publik ini bertujuan menjaring masukan dan saran agar RKPD 2027 selaras dengan RPJMD serta program pemerintah pusat.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan materi dan sesi diskusi, yang menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan kritis terhadap arah kebijakan pembangunan Lombok Utara ke depan.(Niss)

Exit mobile version