Puluhan Kayu Sonokeling Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Hutan Alas Barat, KPH Belum Amankan BB?

Koordinasi kemudian dilakukan dengan Kepala Balai dan Dinas LHK, serta melibatkan unsur TNI dan Polri. Operasi gabungan akhirnya dilaksanakan, dan di lokasi ditemukan tambahan balok kayu yang masih tercecer.

“Setelah didokumentasikan dan dihitung, jumlah balok kayu sekitar 4 kubik dengan ukuran berbeda-beda. Pelaku tidak kami temukan, tapi kami mengamankan jerigen minyak, jerigen air minum, jerigen oli bekas, kunci chainsaw, serta satu buah rantai chainsaw bekas,” jelasnya.

Namun, kayu-kayu tersebut belum dapat diturunkan dari lokasi karena kondisi medan dan akses jalan yang tidak memungkinkan kendaraan masuk ke area temuan.

Kasus ini dinilai tidak cukup berhenti pada temuan barang bukti semata. Dugaan adanya jaringan pembalakan liar yang terorganisir, mulai dari penebang hingga rencana pengangkutan kayu, perlu diusut tuntas.

Selain berpotensi merugikan negara, pembalakan liar kayu sonokeling juga berdampak serius terhadap kerusakan ekosistem hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, serta memicu konflik sosial di sekitar kawasan hutan.

Apabila temuan ini tidak segera ditindaklanjuti secara tegas, publik menilai upaya pemberantasan illegal logging di Sumbawa Barat hanya akan menjadi formalitas, tanpa menyentuh akar persoalan dan aktor utama di balik kejahatan kehutanan tersebut.

Redaksi | SIAR POST

Exit mobile version