Meski korban hanya mengalami luka ringan dan telah menerima ganti rugi dari pihak perusahaan, warga menilai kejadian tersebut bukan insiden tunggal, melainkan persoalan lama yang terus berulang tanpa penyelesaian serius.
Abbas Kurniawan menyebut kecelakaan ini sebagai bukti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan batu bara di KSB.
“Ini bukan kecelakaan biasa, tapi kelalaian yang berulang. Batu bara tercecer, warga celaka, lalu selesai dengan ganti rugi. Pola ini tidak boleh terus dibiarkan,” katanya.
Aliansi menilai perusahaan bongkar muat yang beroperasi saat ini lalai menjalankan standar keselamatan, baik di jalur darat maupun di kawasan dermaga.
Sebagai bentuk tekanan, Aliansi For Justice Save KSB memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu mendatang di dua titik strategis, yakni Dinas Perhubungan KSB dan PLTU Kertasari.
Redaksi | SIAR POST
