Pengamat Soroti Ketimpangan Birokrasi NTB: Dompu Nihil Eselon II, Representasi Wilayah Dinilai Fundamental

Mataram, SIAR POST — Ketimpangan keterwakilan wilayah dalam struktur birokrasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan.

Minimnya bahkan nihilnya pejabat eselon II yang berasal dari Kabupaten Dompu, serta sangat terbatasnya keterwakilan dari wilayah Bima, dinilai bukan sekadar persoalan teknis kepegawaian, tetapi menyangkut geopolitik, demokrasi, dan keadilan sosial dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Pengamat politik NTB, Dr. Alfisahrin, menegaskan bahwa dalam perspektif demokrasi modern, rotasi dan mutasi jabatan birokrasi tidak bisa dilepaskan dari prinsip keterwakilan wilayah, terutama di daerah dengan konstruksi sosial dan antropologis yang khas seperti NTB.

“Ini bukan isu remeh. Keterwakilan pejabat dari wilayah tertentu itu sangat penting dan fundamental, baik dilihat dari sisi antropologi maupun dari sisi administratif pemerintahan,” tegas Alfisahrin.

Menurut Alfisahrin, birokrasi NTB sejatinya dibangun di atas dua identitas kepulauan besar, yakni Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Realitas sosiologis ini, kata dia, seharusnya tercermin secara proporsional dalam struktur kekuasaan dan pengambilan kebijakan di lingkup Pemerintah Provinsi.

“Ketika pejabat yang diangkat berasal dan mewakili wilayah tertentu, ia memiliki keunggulan pemahaman. Dia memahami karakter masyarakat, potensi lokal, jaringan sosial, bahkan potensi konflik di wilayahnya,” jelasnya.

Pemahaman kultural tersebut menjadi modal penting bagi pejabat dalam menjalankan tugasnya.

Dengan basis pengetahuan lokal yang kuat, seorang birokrat akan lebih cepat beradaptasi, mampu menyusun pendekatan pembangunan yang tepat, serta merancang pola komunikasi kebijakan yang selaras dengan geografi, budaya, dan sejarah wilayah.

Alfisahrin menilai, keterwakilan wilayah dalam jabatan strategis birokrasi juga berdampak langsung pada kualitas pengambilan keputusan publik. Pejabat yang memahami karakter sosial daerahnya akan lebih cermat membaca situasi dan mampu meminimalkan resistensi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

“Dimensi demokrasi dan antropologi seperti ini seharusnya dibangun sebagai mindset birokrasi di NTB, karena memang morfologi sosialnya itu dua pulau,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa distribusi jabatan yang adil juga berfungsi menjaga kohesi sosial dan rasa keadilan antarwilayah. Ketika keterwakilan diabaikan, yang muncul justru kesan sentralisasi kekuasaan dan dominasi satu wilayah atas wilayah lain.

Ketiadaan pejabat eselon II dari Dompu dan minimnya keterwakilan dari Bima, menurut Alfisahrin, berpotensi memicu kecemburuan sosial dan memperlemah legitimasi pemerintah provinsi di mata publik Pulau Sumbawa.

“Keterwakilan pejabat dari wilayah tertentu itu penting untuk mencegah kesan sentralisasi, mencegah kecemburuan sosial, dan memperkuat legitimasi pemerintah,” katanya.

Ia bahkan mengaitkan persoalan ini dengan menguatnya kembali wacana Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

Menurutnya, sentimen primordial seperti PPS tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dipicu oleh akumulasi rasa ketidakadilan, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun dalam distribusi sumber daya manusia birokrasi.

“Kalau rotasi-mutasi hanya terkesan sentral di Pulau Lombok, ini yang tidak kita kehendaki. Justru dengan memberi ruang bagi pejabat dari Pulau Sumbawa, sentimen primordial itu bisa ditekan,” tegasnya.

Alfisahrin juga menyoroti fakta masih lebarnya disparitas pelayanan publik antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi dan sosial.

Exit mobile version