Sumbawa, SIAR POST — Rencana Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk menaikkan tarif Perumdam Batulanteh atau PDAM Sumbawa dinilai sebagai langkah yang realistis di tengah kondisi fiskal daerah yang kian tertekan.
Penilaian tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni, SE., MM, menyusul penurunan signifikan transfer dana dari pemerintah pusat yang mencapai Rp558 miliar.
Menurut Andi Rusni, dalam kondisi keuangan daerah seperti saat ini, pemerintah harus berani mengambil keputusan rasional agar badan usaha milik daerah, termasuk PDAM, tetap dapat beroperasi secara sehat dan berkelanjutan.
“Jika biaya operasional produksi lebih besar dari biaya yang dibebankan kepada pelanggan, maka ada tiga opsi utama agar perusahaan umum seperti PDAM tetap sehat,” ujar Andi Rusni.
Tiga opsi yang dimaksud adalah subsidi pemerintah, efisiensi belanja, dan kenaikan tarif air minum.
Selama ini, PDAM Sumbawa telah menerima subsidi dari APBD Kabupaten Sumbawa sebesar Rp600 per meter kubik, atau sekitar Rp1 miliar per tahun.
Subsidi tersebut diberikan untuk menutupi biaya produksi PDAM yang masih lebih tinggi dibandingkan pendapatan dari pelanggan.
Namun, menurut Andi Rusni, subsidi tersebut belum mampu menjawab kebutuhan riil PDAM, terutama dalam hal perbaikan dan peningkatan sarana prasarana.
“Subsidi itu hanya cukup menutup selisih biaya produksi. Padahal PDAM juga membutuhkan anggaran besar untuk perbaikan jaringan, seperti penggantian pipa dan peningkatan kualitas layanan,” jelasnya.
Ia menegaskan, ketergantungan pada subsidi justru tidak akan membuat perusahaan menjadi sehat dalam jangka panjang, karena besaran subsidi tidak sebanding dengan kebutuhan PDAM untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain subsidi, Andi Rusni menilai efisiensi belanja juga menjadi ruang yang perlu dikaji secara serius. Namun ia mengingatkan, efisiensi tidak bisa dilakukan secara serampangan.
Menurutnya, belanja operasional untuk kebutuhan material relatif sulit untuk ditekan karena keterbatasan anggaran PDAM. Sebaliknya, belanja pegawai dinilai masih memiliki ruang evaluasi karena jumlah pegawai PDAM saat ini relatif besar jika dibandingkan dengan pendapatan perusahaan.
“Pengawas PDAM harus benar-benar selektif dalam mengkaji belanja manajemen PDAM. Pemda juga perlu melakukan kajian komprehensif agar dapat menentukan angka tarif PDAM yang ideal,” tegasnya.
Meski demikian, Andi Rusni dengan tegas tidak mendorong pengurangan karyawan dalam waktu dekat. Ia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial dan berdampak langsung pada ekonomi keluarga pegawai.
“Pengurangan pegawai punya efek domino yang besar, bukan hanya bagi PDAM, tapi juga secara sosial dan ekonomi. Karena itu saya tidak mendorong opsi tersebut,” katanya.
Sebagai langkah preventif, ia mendorong jajaran direksi dan komisaris PDAM untuk memoratorium penerimaan atau rekrutmen pegawai baru, kecuali jika ada kebutuhan yang benar-benar mendesak dan memiliki dasar yang kuat.
Terkait rencana kenaikan tarif PDAM, Andi Rusni menyatakan dukungannya dengan sejumlah catatan penting. Menurutnya, kenaikan tarif hanya dapat dilakukan jika telah melalui kajian komprehensif, baik dari sisi keuangan, manajemen, maupun aspek hukum.
“Jika kajian sudah matang dan dasar hukumnya kuat, maka kami mendukung langkah pemda menaikkan tarif PDAM,” ujarnya.
