Oknum Anggota DPRD KLU Terjaring Narkoba, Desakan Tes Urine Massal dan Pemecatan dari Partai Menguat

Kantor DPRD Lombok Utara. Dok. Kicknews today

Lombok Utara,SIARPOST— Kabar penangkapan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) terkait dugaan kasus narkoba memicu reaksi keras dari masyarakat sipil. Peristiwa ini dinilai sebagai pukulan telak bagi lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi contoh integritas dan moral di tengah masyarakat. Rabu, 11/02/2026.

Hingga kini, identitas maupun asal partai oknum anggota dewan tersebut belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian. Kondisi itu memunculkan tanda tanya publik dan memicu tuntutan agar aparat penegak hukum lebih terbuka guna mencegah spekulasi liar.

Zainudin SH, Gubernur LIRA, dalam keterangannya menilai kasus ini sangat memprihatinkan karena terjadi di tengah sorotan terhadap institusi penegak hukum yang juga sedang diuji oleh dugaan keterlibatan oknum aparat dalam perkara serupa.

“Ini menjadi miris. Di satu sisi institusi Kepolisian sedang diuji dengan dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus narkoba. Sekarang muncul lagi oknum anggota DPRD yang terjaring. Ini sangat menyedihkan,” ujarnya.

Menurut Zaenudin, masyarakat berhak mengetahui informasi dasar terkait pihak yang terlibat, minimal inisial dan asal partai, agar akuntabilitas publik tetap terjaga. Ia menegaskan keterbukaan informasi penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Selain itu, ia mendorong langkah tegas berupa tes urine menyeluruh terhadap seluruh anggota DPRD KLU sebagai bentuk komitmen pembersihan internal dan pengawasan berkelanjutan.

“Kita berharap Reskrim Polres setidaknya membuka asal partainya. Kemudian perlu dilakukan tes urine terhadap seluruh anggota DPRD. Mekanismenya tentu ada. Ini penting agar publik yakin lembaga ini bersih,” tegasnya.

Tak hanya itu, LIRA juga mendesak partai politik tempat oknum anggota DPRD tersebut bernaung agar mengambil sikap tegas. Jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, partai diminta segera menjatuhkan sanksi berat hingga pemecatan.

“Kami meminta partai politik yang bersangkutan tidak ragu untuk memecat anggotanya jika terbukti terlibat narkoba. Jangan sampai citra partai dan lembaga perwakilan rakyat rusak karena pembiaran,” tambah Zaenudin.

Kasus ini dinilai sebagai preseden buruk bagi citra wakil rakyat. DPRD sebagai lembaga pemegang amanah konstitusi dituntut menjaga standar etik dan hukum yang tinggi agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tidak kehilangan legitimasi moral di mata publik.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait detail penangkapan maupun status hukum oknum anggota DPRD yang dimaksud. Publik kini menunggu transparansi proses hukum serta langkah konkret pembenahan dari internal lembaga dewan dan partai politik terkait.(Niss)

Exit mobile version