MATARAM, SIAR POST – Dugaan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) siluman di lingkungan RSUD NTB semakin menguat. Kroscek data bersama awak media yang digelar Jumat (13/02) di Aula Dinas Kesehatan NTB justru memunculkan fakta baru yang mengarah pada indikasi rekayasa data rekapitulasi pegawai.
Pertemuan tersebut dihadiri bagian Hukum dan Kehumasan, tim keuangan, serta tim Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD NTB, dan disaksikan Sekretaris Dinkes NTB yang mewakili Kepala Dinas selaku Kepala SKPD.
Dalam forum klarifikasi itu, pihak RSUD NTB mengakui bahwa data jumlah ASN yang sebelumnya ramai diberitakan media bersumber dari dokumen Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dokumen tersebut bahkan dilengkapi tanda tangan tinta biru Direktur saat itu, dr. H. Lalu Herman Mahaputra.
Namun, RSUD NTB berdalih bahwa angka yang dipublikasikan media hanya mencantumkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), belum termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Objeknya sama, detailnya baru kita konfirmasi,” ujar Ketua Tim Kerja Hukum dan Kehumasan RSUD NTB, Ns. H. Lalu R. Doddy Setiawan.
Ia menjelaskan, jumlah PNS per Desember 2024 sebanyak 988 orang. Sementara terdapat tambahan PPPK sebanyak 148 orang serta PPPK angkatan kedua sebanyak 193 orang.
Dengan demikian, total ASN per Desember 2024 diklaim mencapai 1.315 orang.
Namun pernyataan tersebut justru memunculkan kejanggalan serius.
Data rekap yang disuguhkan langsung oleh pihak RSUD NTB dalam forum klarifikasi itu mencantumkan jumlah PNS 988 orang dengan keterangan “per Desember 2023”.
Angka tersebut jelas tidak sinkron dengan klaim total ASN per Desember 2024 yang mencapai 1.315 orang.
Ketidaksesuaian tahun pencatatan ini menimbulkan dugaan bahwa data yang disampaikan merupakan rekap baru yang disusun untuk menyesuaikan dengan polemik yang berkembang.
Indikasi rekayasa semakin menguat lantaran dokumen rekap tersebut tidak dilengkapi tanda tangan resmi maupun pengesahan sebagaimana lazimnya dokumen administrasi pemerintahan.
Bahkan, formatnya disebut-sebut menyerupai lembaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), bukan dokumen resmi realisasi anggaran.
Tak hanya itu, RSUD NTB juga belum mampu menjelaskan perbedaan angka ASN tahun 2024 yang tercantum dalam laporan evaluasi Rencana Kerja (Renja) sebanyak 1.079 orang, yang berbeda jauh dari klaim terbaru 1.315 ASN.
Lebih jauh, pihak rumah sakit belum dapat menunjukkan dokumen Laporan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 maupun 2022 sebagai pembanding. Kondisi ini membuat sengkarut dugaan ASN siluman semakin sulit diurai.
Kasus ini pun berpotensi melebar, mengingat data jumlah ASN berkaitan langsung dengan belanja pegawai dalam APBD. Jika benar terjadi perbedaan data yang signifikan, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi internal, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sorotan publik kini tertuju pada langkah lanjutan pemerintah daerah dan aparat pengawas internal untuk memastikan validitas data ASN di RSUD NTB.
Transparansi penuh dinilai menjadi kunci untuk menjawab kecurigaan yang terus berkembang di tengah masyarakat.
**Red
