MATARAM, SIAR POST – Implementasi program penyeberangan gratis Pemerintah Provinsi NTB kembali dipertanyakan. Seorang ibu yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Sumbawa sempat tertahan di Pelabuhan Poto Tano karena diminta menunjukkan surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub), padahal ia hendak ke Mataram untuk bertemu anaknya yang sakit parah.
Peristiwa itu terjadi Minggu (15/2/2026). Di pelabuhan Poto Tano, salah satu petugas menyebutkan bahwa penyeberangan gratis tidak bisa diberikan tanpa surat dari Dishub.
Kondisi tersebut membuat ibu ODGJ itu tidak langsung bisa menyeberang, meski alasan keberangkatannya bersifat darurat kemanusiaan dengan keterangan tidak mampu.
Ironisnya, di saat prosedur administratif diperdebatkan, sang anak, Amin (15 bulan), tengah berjuang melawan penyakit di Mataram. Balita tersebut mengalami hidrosefalus dan gizi buruk dengan berat badan hanya 4,5 kilogram, jauh di bawah standar usianya.
Beruntung, setelah dilakukan koordinasi intensif oleh NTBCare, pihak ASDP Indonesia Ferry akhirnya membantu proses penyeberangan menggunakan kapal ASDP.
Manajer usaha ASDP yang dihubungi menyatakan bahwa armada kapal memang terbatas, namun tetap diupayakan bantuan karena alasan kemanusiaan.
Malam itu juga pada sekitar pukul 20.30 wita, ia akhirnya tiba di Mataram dan bertemu kembali dengan anaknya yang sebelumnya telah dirawat. Pihak NTBCare pun hadir menemui wanita tersebut.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius, apakah program penyeberangan gratis Pemprov NTB sudah benar-benar siap diterapkan di lapangan?
Program yang diluncurkan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, sebelumnya digadang-gadang sebagai solusi kemanusiaan bagi warga tidak mampu.
Namun insiden di Poto Tano menunjukkan bahwa sistem dan teknis pelaksanaan masih menyisakan celah.
Direktur NTBCare, Yuni Bourhany, menilai layanan seharusnya tidak berbelit secara administratif, terlebih untuk kasus darurat medis dan ODGJ dari keluarga tidak mampu.
“Kalau memang sudah dilaunching, maka harus dimaksimalkan dan disosialisasikan secara masif. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar butuh justru terhambat prosedur,” tegasnya.
Menurutnya, sistem penyeberangan gratis idealnya berbasis digital dan terintegrasi langsung dengan pelabuhan, sehingga data warga yang berhak bisa diverifikasi cepat tanpa harus mengurus rekomendasi manual ke Dishub.
Saat ini, Amin berada dalam pengawasan bersama NTBCare, Pemda Sumbawa, LPA, dan Dinas Sosial NTB untuk pemeriksaan lanjutan hidrosefalus dan penanganan gizi buruk.
Sementara sang ibu akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kondisi kejiwaannya, dan untuk sementara tinggal di Shelter RPTC Mataram.
Peristiwa ini menjadi cermin bahwa di tengah semangat program sosial, kesiapan sistem di lapangan tetap menjadi kunci. Sebab dalam kasus seperti ini, yang berpacu bukan hanya administrasi, melainkan waktu dan nyawa.
**Red
