Sumbawa Besar, SIAR POST – Polemik penyegelan Kantor Desa Jotang, Kecamatan Empang, akhirnya menemui titik terang. Pertemuan yang difasilitasi di Kantor Camat Empang, Minggu (22/2/2026), mempertemukan Kepwala Desa Jotang Herman Hakim, Camat Empang Abdul Rais, Kapolsek Empang AKP Nakmin, unsur Danramil, perangkat desa, dan sejumlah pihak terkait.
Rapat tersebut digelar menyusul aksi penyegelan kantor desa buntut dari isu dugaan pelanggaran penggunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Jotang.
Kepala Desa Jotang, Herman Hakim, menyampaikan bahwa hasil pertemuan berjalan kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk memulihkan pelayanan pemerintahan desa.
“Alhamdulillah, pak camat menyerahkan sepenuhnya kepada saya sebagai kepala desa untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Harapan saya kepada pak camat dan kapolsek agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Yang provokatif di media sosial mohon ditertibkan agar kegiatan desa aman dan terkendali,” ujar Herman.
Ia menegaskan, pembayaran hak-hak masyarakat yang sempat tertunda akan segera direalisasikan. Pembayaran honor PMT Posyandu, marbot, dan guru ngaji yang tertunda sejak Juli–Desember 2025 dijadwalkan dibayarkan secepatnya.
Sementara insentif kader RT dan perangkat lainnya, menurutnya, sudah lama disalurkan.
Terkait isu dugaan korupsi Dana Desa, Herman membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa penggunaan anggaran masih dalam tahap penyusunan SPJ dan akan dituangkan dalam LPJ resmi.
“Ini masih dalam proses SPJ dan akan di-LPJ-kan. Dalam perjalanan waktu, saya berupaya menyelesaikan, termasuk kemungkinan dalam bentuk SILPA tunai yang akan dikembalikan ke rekening desa untuk dilanjutkan pada anggaran 2026, namun tetap masuk dalam tahun anggaran 2025,” jelasnya.
Ia juga memastikan rencana pembukaan kembali kantor desa agar pelayanan kepada masyarakat segera berjalan normal. Herman mengaku telah bertemu dengan salah satu tokoh yang terlibat dalam penyegelan bersama Kasi Pelayanan Desa dan Wakil BPD, dan bersepakat untuk membuka kantor desa bersama-sama.
Selain itu, Herman menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan provokasi melalui media sosial.
“Sudah terlalu lama saya diamkan. Ini membuat suasana desa tidak baik. Rencana saya akan lanjut proses hukum terhadap dugaan provokasi yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Empang, Abdul Rais, menjelaskan bahwa dari hasil pertemuan disepakati beberapa poin penting. Pertama, kepala desa akan membayarkan seluruh honor yang tertunda. Kedua, kepala desa akan menemui pihak yang melakukan penyegelan difasilitasi Kasi Pelayanan.
Ketiga, akan dilakukan pertemuan dengan aliansi masyarakat. Keempat, penyelenggaraan pemerintahan desa harus berjalan lebih baik dan transparan.
Selain itu, pembahasan RKPDes 2026 yang sebelumnya tertunda akan segera dilaksanakan melalui musyawarah desa dalam waktu dekat.
“Kami berharap masyarakat Desa Jotang tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas. Sebelum mengambil aksi, sebaiknya mencari kejelasan terlebih dahulu,” ujar Abdul Rais.
Ia juga mengungkapkan adanya informasi bahwa sebagian paket kegiatan yang telah dibayarkan pada 2025 hingga kini belum diserahkan ke desa, sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut.
Kapolsek Empang, AKP Nakmin, menambahkan bahwa aksi penyegelan sebelumnya tidak melalui pemberitahuan resmi kepada kepolisian sebagaimana prosedur yang berlaku. Saat aksi berlangsung, pihak kepolisian memilih pendekatan persuasif demi menghindari potensi bentrokan.
“Kami menyayangkan adanya penyegelan. Itu bentuk kekecewaan masyarakat. Namun kalau dibubarkan secara paksa, bisa menimbulkan korban. Karena itu kami memilih pendekatan persuasif,” jelasnya.
Ke depan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pimpinan serta meminta dukungan pengamanan tambahan dari pemerintah daerah dan TNI apabila diperlukan, guna memastikan situasi tetap kondusif.
Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan Kantor Desa Jotang segera kembali beroperasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan normal, sembari proses administrasi dan klarifikasi penggunaan anggaran diselesaikan secara transparan.
Pewarta : Edo
Editor : Feryal
