Kepala DKP NTB, Muslim, menyatakan pandangan tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam forum teknis kepada pihak terkait.
“Dalam pandangan teknis sebelumnya kami sudah sampaikan agar dapat dipertimbangkan keberadaan depot Pertamina direlokasi pada tempat lain, mengingat kondisi eksisting berdampingan dengan pemukiman padat penduduk yang mayoritas nelayan dan juga pusat kota jasa,” ujarnya.
Ia menegaskan langkah tersebut dimaksudkan agar pengelolaan kawasan pesisir dapat berjalan lebih seimbang antara kebutuhan operasional industri, perlindungan ekosistem laut, serta keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Sementara itu, hingga edisi ini diterbitkan, pihak depot PT Pertamina (Persero) di Ampenan belum memberikan tanggapan resmi terhadap keluhan masyarakat maupun bukti dokumentasi yang sebelumnya telah disampaikan.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak depot untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut. Namun pada Januari 2026 yang lalu pihak pertamina sudah dikonfirmasi melalui whatsapp namun belum merespon. (red)
