MATARAM, NTB (SIARPOST) – Ketua PGRI Kota Mataram, Imam Purwanto, menyoroti masih rendahnya kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB yang hingga kini hanya menerima honor sekitar Rp500 ribu per bulan.
Menurut Imam, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena jauh berbeda dengan guru paruh waktu yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Mataram.
“Guru paruh waktu di Kota Mataram sudah menerima sekitar Rp1,5 juta per bulan dan juga mendapatkan gaji ke-13. Sementara guru paruh waktu di provinsi masih hanya menerima sekitar Rp500 ribu,” ujarnya.
PGRI Kota Mataram menilai kondisi tersebut merupakan bentuk ketidakadilan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Imam mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya advokasi, termasuk berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru SMA dan SMK yang berada di wilayah Kota Mataram namun menjadi kewenangan provinsi.
“Kami merasa sedih melihat kondisi mereka. Guru adalah ujung tombak pendidikan, tetapi masih ada yang hanya menerima Rp500 ribu per bulan,” katanya.
Menurut informasi yang diterima PGRI, Pemerintah Provinsi NTB berencana menambah insentif guru PPPK paruh waktu sebesar Rp500 ribu mulai September 2026.
Namun Imam menilai kebijakan tersebut masih menyisakan persoalan karena tambahan anggaran disebut bersumber dari dana BOS yang penggunaannya dibatasi maksimal 20 persen untuk belanja pegawai.
“Kalau sekolahnya kecil dan jumlah guru paruh waktunya banyak, tentu dana yang tersedia tidak akan cukup. Ini yang harus dipikirkan pemerintah,” tegasnya.
PGRI juga meminta pemerintah mempertimbangkan pembayaran rapel kekurangan honor guru PPPK paruh waktu sejak awal pengangkatan hingga kebijakan kenaikan insentif diberlakukan.
“Kalau bisa dirapel dari awal SK diterbitkan sampai September 2026. Kasihan mereka sudah lama menerima honor yang sangat kecil,” ujarnya.
Imam menegaskan bahwa perjuangan meningkatkan kesejahteraan guru akan terus dilakukan karena guru merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Salah satu usaha PGRI Kota Mataram adalah mendatangi Dinas terkait dan diterima oleh Kabid GTK beberapa waktu lalu. Namun belum membuahkan hasil karena alasan itu adalah kebijakan dan salah perencanaan pemerintah sebelumnya.
Namun Imam terus berupaya agar kesejahteraan guru adil dan merata. Sementara pegawai P3K struktural atau non guru sudah digaji sekitar Rp2,4 juta perbulan. Ini dirasa diskriminasi.
