MATARAM, SIAR POST | Program penyeberangan gratis bagi ambulans pengangkut jenazah di lintasan Kayangan-Poto Tano mendadak menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Seorang relawan kemanusiaan melayangkan protes keras melalui unggahan statusnya, menyebut kebijakan tersebut tidak memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
Dalam unggahannya, relawan itu menyoroti adanya dugaan pembatasan kuota penyeberangan ambulans jenazah yang hanya diperbolehkan satu kali dalam sehari.
“Jatah kapal menggratiskan ambulans membawa jenazah setiap hari hanya satu kali. Jadi kalau ada ambulans berikutnya yang mau nyebrang di jam lain di hari yang sama tidak bisa diangkut. Harus beli tiket kalau mau cepat,” tulisnya.
Pernyataan itu langsung memantik reaksi luas dari warganet. Banyak yang membandingkan program tersebut dengan layanan kemanusiaan yang selama ini dijalankan oleh NTB Care, yang dinilai lebih fleksibel dan responsif.
Publik menilai, selama ini NTB Care tidak hanya memfasilitasi penyeberangan gratis bagi ambulans jenazah, tetapi juga membantu pasien sakit hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membutuhkan rujukan lintas pulau.
Viralnya isu ini juga diperkuat dengan beredarnya foto sebuah ambulans yang diduga sempat tertahan di pelabuhan, meski belum ada kepastian detail kronologinya.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Evan Anwar, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada penolakan terhadap ambulans yang membawa jenazah.
“Insyaallah petugas di lapangan masih menjalankan sesuai aturan yang sudah disepakati. Kalau ada kejadian, kami sarankan untuk koordinasi dengan petugas Dishub di lapangan agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengaturan yang ada bukan pembatasan jumlah per hari, melainkan agar tidak terjadi monopoli dalam satu kapal.
“Tidak ada penolakan. Hanya ada pengaturan supaya yang sudah dapat giliran tidak sampai dua kali dalam satu kapal. Ambulans jenazah tetap kita prioritaskan selama ada koordinasi dan kapal masih memiliki ruang,” jelasnya.
Dishub NTB bahkan menegaskan bahwa layanan tetap berjalan normal tanpa batasan jumlah ambulans yang menyeberang setiap hari.
Hal senada disampaikan pihak operator penyeberangan.
Manager Usaha PT ASDP Pelabuhan Kayangan, Abrori, memastikan bahwa layanan terhadap ambulans tetap diberikan.
“Kalau ini tidak ada pembatasan, Pak. Kita layani terus setiap hari, berapa pun jumlahnya. Kemarin juga tetap dilayani. Belum ada perubahan, yang jelas masih dilayani,” tegasnya.
Meski demikian, polemik ini menunjukkan adanya kesenjangan persepsi antara kebijakan di atas kertas dengan pengalaman di lapangan.
Publik kini berharap adanya transparansi dan kejelasan teknis agar program kemanusiaan ini benar-benar bisa dirasakan tanpa hambatan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Di tengah situasi duka, ketika setiap detik sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan, kebijakan pelayanan publik seperti ini dituntut tidak hanya berjalan, tetapi juga harus hadir dengan empati dan kepastian. (Red)
