Lombok Utara, NTB (SIARPOST) – Upaya menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai diarahkan lebih konkret. Pemerintah daerah tak lagi sekadar mengampanyekan pencegahan, tetapi fokus membangun sistem kerja yang rapi melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bisa dijalankan hingga tingkat desa.
Langkah ini ditandai dengan dibukanya workshop dan diseminasi SOP pencegahan perkawinan anak oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, yang digelar oleh Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) bekerja sama dengan PLAN International Indonesia di Hotel Medana Bay Marina, Jumat (27/3/2026).
Alih-alih seremoni, forum ini menekankan perubahan pendekatan: dari reaktif menjadi sistematis. Kusmalahadi menegaskan, persoalan perkawinan anak tidak bisa ditangani parsial. Dampaknya, kata dia, bukan hanya pada pendidikan, tetapi juga kesehatan, ekonomi, hingga siklus kemiskinan.
“Masalah ini menyangkut masa depan generasi. Karena itu, penanganannya harus jelas, terukur, dan melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Kepala Dinsos PPA KLU, Fathurahman, menilai kehadiran SOP menjadi titik krusial dalam upaya pencegahan. Selama ini, berbagai pihak sudah bergerak, namun belum sepenuhnya terintegrasi dalam satu pola kerja yang sama.
Menurutnya, SOP ini dirancang agar setiap unsur mulai dari pemerintah daerah, desa, hingga lembaga terkait memiliki peran yang jelas dalam mendeteksi, mencegah, hingga menangani kasus perkawinan anak.
“Tanpa pedoman yang sama, upaya di lapangan sering berjalan sendiri-sendiri. SOP ini akan jadi acuan bersama,” katanya.
Sementara itu, PLAN International Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung daerah dalam memperkuat perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, termasuk melalui pendampingan teknis dan penguatan kapasitas.
Workshop ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari OPD, kepala desa se-KLU, hingga stakeholder terkait. Harapannya, hasil diskusi tidak berhenti di atas kertas, tetapi diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan terutama di desa sebagai garda terdepan.
Dengan pendekatan berbasis SOP yang terintegrasi, Lombok Utara kini mencoba keluar dari pola lama dan menargetkan satu hal yang lebih konkret: menutup celah terjadinya perkawinan anak sejak dari akar masalahnya.(Niss)
