Lombok Utara,SIARPOST – Keputusan pemerintah pusat membatalkan rencana pelaksanaan belajar mengajar secara daring disambut lega oleh Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU). Wacana yang sempat mencuat itu dinilai bukan hanya tidak efektif, tetapi juga berpotensi memperlebar ketertinggalan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Anggota Komisi III DPRD KLU, M. Indra Darmaji Asmar, menilai pengalaman masa pandemi menjadi bukti nyata bahwa sistem pembelajaran online belum layak diterapkan secara luas, khususnya di daerah seperti Lombok Utara. Menurutnya, siswa tingkat SD dan SMP masih sangat membutuhkan interaksi langsung dengan guru dalam proses belajar.
“Kalau bicara efektivitas, sudah terbukti tidak efektif. Anak-anak masih butuh bimbingan langsung, metode pembelajaran yang variatif, dan interaksi di kelas,” tegasnya, Senin (25/3).
Darmaji menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang membuat pembelajaran daring sulit berjalan optimal. Selain keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah, kondisi geografis Lombok Utara yang tidak seluruhnya terjangkau sinyal stabil menjadi hambatan utama. Ia menyebut masih banyak dusun yang berada di area blankspot atau memiliki kualitas jaringan yang tidak memadai.
Di sisi lain, beban ekonomi juga menjadi pertimbangan serius. Orang tua siswa dituntut menyediakan perangkat handphone yang memadai serta kuota internet secara rutin. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh dalam proses belajar.
Tak hanya itu, kekhawatiran terhadap dampak penggunaan gawai juga mencuat. Pembelajaran berbasis online dinilai berisiko membuat siswa lebih banyak menghabiskan waktu di depan layar, tanpa pengawasan maksimal, dibandingkan fokus pada tugas sekolah.
“Kalau anak tidak paham materi, mereka tidak bisa langsung bertanya ke guru. Mengandalkan orang tua juga tidak selalu bisa, karena tidak semua memiliki latar belakang pendidikan yang cukup,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Ia berharap pemerintah pusat tidak kembali menggulirkan wacana serupa tanpa pertimbangan matang, terutama dengan melihat kondisi riil di daerah. Aspirasi orang tua siswa, kata dia, juga jelas menginginkan pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas.
“Syukurnya rencana itu dibatalkan. Ke depan, kami berharap kebijakan pendidikan benar-benar mempertimbangkan kondisi daerah. Apa yang dianggap baik di pusat, belum tentu cocok untuk anak-anak di Lombok Utara,” pungkasnya.(Niss)
