Lombok, NTB (SIAR POST) – Kebijakan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait perubahan menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan dari berbagai kalangan. Aturan yang mulai berlaku 31 Maret 2026 itu dinilai berpotensi memangkas peran pelaku UMKM, khususnya usaha rumahan di daerah.
Program MBG yang sebelumnya digagas sebagai salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto, tidak hanya bertujuan meningkatkan asupan gizi anak, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat desa melalui keterlibatan pelaku usaha kecil di sekitar dapur penyedia makanan.
Namun, kebijakan baru BGN yang hanya memperbolehkan menu basah dan membatasi menu kering dinilai menjadi pukulan bagi pelaku UMKM. Pasalnya, selama ini banyak produsen rumahan bergantung pada produksi makanan kering untuk mendukung program tersebut.
“Ini sangat mencederai semangat awal program MBG. UMKM yang seharusnya diberdayakan justru kehilangan ruang untuk berpartisipasi,” ungkap Agus, salah satu pemerhati program MBG di NTB dalam rilisannya, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, perubahan aturan ini berpotensi menghilangkan peluang ekonomi bagi pelaku usaha kecil yang selama ini telah berkontribusi dalam rantai penyediaan makanan. Ia juga menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang selama ini digaungkan pemerintah.
Selain itu, kebijakan ini dikhawatirkan mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha kecil di daerah.
UMKM rumahan yang memproduksi makanan khas kering kini terancam kehilangan pasar yang sebelumnya terbuka melalui program MBG.
Para pelaku usaha berharap pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional, dapat meninjau kembali kebijakan tersebut agar tetap memberikan ruang bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang.
“Program ini sangat baik secara tujuan. Tapi jika implementasinya justru menutup peluang bagi masyarakat kecil, maka perlu ada evaluasi,” tambah Agus.
Kritik terhadap kebijakan ini diprediksi akan terus bergulir, seiring meningkatnya kekhawatiran pelaku UMKM yang merasa terpinggirkan dari program yang semestinya menjadi motor penggerak ekonomi desa. (Red)
