SUMBAWA, SIAR POST | Seorang warga Empang Atas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial W, pada Rabu (8/4/2026) diamankan aparat gabungan dari Koramil Empang dan Polsek Empang setelah diduga menyebarkan informasi hoaks yang meresahkan masyarakat.
W diketahui menyebarkan isu tidak benar terkait dugaan adanya aparat di Kecamatan Empang yang menerima keuntungan dari aktivitas peredaran narkoba.
Informasi tersebut beredar luas di media sosial hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Setelah diamankan, W akhirnya mengakui bahwa seluruh informasi yang ia sebarkan tidak benar dan tidak memiliki bukti. Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik di Kantor Koramil Empang pada Rabu (8/4/2026).
“Saya menegaskan bahwa isu yang saya sebarkan itu semua hoaks. Tidak benar bahwa pihak TNI maupun Polri menerima jatah atau apapun terkait narkoba di Kecamatan Empang. Semua itu saya lakukan sendiri tanpa bukti, dan saya siap bertanggung jawab,” ujar W dalam klarifikasinya.
Ia juga secara khusus meminta maaf kepada Danramil Empang serta seluruh pihak yang telah dirugikan akibat perbuatannya. W mengakui bahwa informasi yang ia unggah di media sosial sepenuhnya merupakan karangan tanpa dasar.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula saat pelaku membuat unggahan di media sosial yang menuding Danramil, Kapolsek, Camat, dan Kepala Desa Empang menerima uang bulanan sebesar Rp5 juta dari pengedar narkoba.
Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan isu secara lisan kepada masyarakat bahwa Danramil pernah melakukan pertemuan dengan bandar narkoba di sebuah kafe untuk menerima uang.
Isu tersebut kemudian menyebar luas di tengah masyarakat. Menanggapi hal itu, Danramil Empang memerintahkan anggotanya untuk melakukan penelusuran guna mencari pelaku dan meminta klarifikasi atas tuduhan tersebut.
Setelah dilakukan pencarian, pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa ke Polsek Empang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen Aparat Berantas Narkoba
Dalam keterangannya, pihak aparat juga menegaskan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Empang dan sekitarnya.
Bahkan, disebutkan bahwa aparat pernah menolak berbagai bentuk suap dari bandar narkoba, termasuk tawaran uang dalam jumlah besar hingga miliaran rupiah, demi menjaga integritas dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Penyebaran hoaks tidak hanya merugikan pihak lain, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum serius. (Red)
