Lombok Utara, SIARPOST – Penutupan tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pemenang, Tanjung, dan Kayangan bukan sekadar persoalan hukum semata. Dampaknya langsung terasa di lapangan: antrean mengular, pasokan menipis, dan kekhawatiran publik mulai memuncak.
Langkah penyitaan aset oleh Pengadilan Negeri Mataram terhadap tiga SPBU tersebut praktis memangkas lebih dari separuh titik distribusi BBM di Lombok Utara. Dari total lima SPBU yang ada, kini hanya dua yang tersisa untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, menilai situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia menegaskan, krisis yang mulai terasa di tengah masyarakat harus segera direspons cepat oleh pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar persoalan internal pengelola SPBU. Dampaknya langsung ke masyarakat. Kalau dibiarkan, bukan hanya antrean panjang, tapi juga potensi kenaikan harga di tingkat pengecer,” tegasnya, Jumat (17/04/2026).
Menurut Agus, pemerintah daerah harus segera membuka komunikasi dengan Pertamina serta pihak terkait lainnya untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan, meskipun ada persoalan hukum yang tengah berlangsung.
Di sejumlah titik, warga mulai merasakan efek domino dari penutupan tersebut. Antrean panjang terlihat di SPBU yang masih beroperasi, bahkan sebagian masyarakat mulai khawatir akan kelangkaan yang lebih parah jika kondisi ini berlarut.
“Yang paling penting sekarang adalah menjamin ketersediaan. Pemerintah juga harus transparan, sampaikan ke publik apa yang sebenarnya terjadi dan langkah apa yang sedang diambil,” ujarnya.
Tak hanya mendorong langkah cepat dari eksekutif, DPRD juga bersiap turun tangan. Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Lombok Utara akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait guna meminta penjelasan sekaligus merumuskan solusi konkret.
Agus memastikan, DPRD akan mendukung setiap langkah yang berpihak pada kepentingan masyarakat, termasuk membuka opsi koordinasi dengan pihak pengadilan agar SPBU yang disita bisa kembali beroperasi sementara waktu.
Situasi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah: krisis distribusi BBM bukan ancaman jauh di depan, tapi sudah mulai terjadi hari ini. Tanpa langkah cepat dan terukur, dampaknya bisa meluas dari sektor transportasi hingga harga kebutuhan pokok di masyarakat.(Niss)
