Migrasi ke SP4N-LAPOR diumumkan Pemprov NTB, NTBCare Beri Respons Tegas Soal Status, Legalitas, dan Rekam Jejak Pelayanan

Dalam penutup pernyataannya, Yuni menegaskan bahwa meskipun nama NTB Care dapat dihapus dari sistem formal, semangat pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan.

“Nama bisa dihapus dari sistem. Tapi pelayanan yang sudah sampai ke warga tidak akan hilang dari ingatan. Memblokir nama tidak akan memblokir semangat pelayanan,” tutupnya.

Di tengah polemik ini, masyarakat diimbau tetap berhati-hati dalam memilih kanal pengaduan dan memastikan menggunakan layanan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, diskursus mengenai status, legalitas, dan keberlanjutan NTB Care masih menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Barat. (Red)

Exit mobile version