Temuan Rp630 Juta di Proyek Lapangan Bola Mini Teka Sire, Warga Minta Bupati Dompu Bertindak

Dompu,SIARPOST– Polemik pembelian lahan untuk pembangunan lapangan sepak bola mini di Desa Teka Sire, Kecamatan Manggelewa, terus memanas. Warga kini mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu turun tangan langsung setelah muncul temuan Inspektorat senilai Rp630 juta yang disebut berkaitan dengan proses pembelian lahan tersebut.

Situasi di tengah masyarakat disebut mulai tidak kondusif. Sejumlah warga menilai persoalan itu tidak lagi sekadar urusan administrasi desa, tetapi sudah menyangkut dugaan penyimpangan anggaran dan tarik-menarik kepentingan yang berpotensi memecah masyarakat.

Tokoh masyarakat Teka Sire, M. Taher Nur, meminta Bupati dan Wakil Bupati Dompu segera mengambil langkah agar polemik tidak semakin meluas.

“Masalah ini sudah menjadi polemik di masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah turun tangan supaya persoalannya terang dan tidak terus berlarut,” ujarnya.

Polemik mencuat setelah Inspektorat Kabupaten Dompu melakukan investigasi dan menemukan indikasi penyimpangan anggaran sebesar Rp630 juta dalam proses pembelian lahan lapangan bola mini tersebut. Temuan itu kemudian memicu keresahan warga dan menjadi bahan perdebatan di desa.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Teka Sire, Zaitun, membantah adanya pembelian lahan secara sepihak. Ia menjelaskan, proses pengadaan lahan bermula dari kebutuhan fasilitas olahraga yang dibahas bersama Tim 9 dan masyarakat desa.

Menurutnya, lahan disepakati dengan harga Rp18 juta per are untuk total kebutuhan 52 are. Pembayaran pun dilakukan dengan sistem cicilan selama dua tahun.

“Kesepakatannya dibayar bertahap selama dua tahun. Totalnya Rp936 juta untuk 52 are,” jelas Zaitun kepada wartawan.

Namun hingga 2025, pembayaran disebut baru mencapai Rp400 juta. Artinya, masih terdapat kekurangan pembayaran yang harus diselesaikan pada 2026. Kondisi itulah yang disebut Kades menjadi salah satu dasar munculnya temuan Inspektorat.

Tak hanya soal pembayaran, persoalan sertifikat lahan juga ikut menjadi sorotan. Dari total kebutuhan 52 are untuk lapangan bola mini, lahan yang telah bersertifikat baru mencapai 34 are, sementara sisanya masih dalam proses.

“Kami sedang melengkapi seluruh kebutuhan lahan hingga mencapai 52 are sesuai ukuran lapangan bola mini,” tegasnya.

Di sisi lain, warga menilai penyelesaian di tingkat desa mulai menemui jalan buntu. Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut memastikan proses penyelesaian berjalan terbuka dan sesuai aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Dompu belum memberikan keterangan resmi terkait hasil investigasi Inspektorat maupun tuntutan warga Desa Teka Sire.(Red)

Exit mobile version