Lombok Utara,SIARPOST— Rendahnya realisasi belanja modal Pemerintah Kabupaten Lombok Utara hingga Mei 2026 kembali membuka persoalan klasik pembangunan daerah: proyek menumpuk di akhir tahun, pekerjaan molor, hingga masyarakat yang akhirnya menjadi pihak paling dirugikan.
Dari total pagu belanja modal sebesar Rp55,02 miliar, realisasi baru menyentuh Rp1,66 miliar atau sekitar 3,02 persen. Kondisi ini memantik perhatian DPRD Lombok Utara yang menilai lambannya eksekusi APBD bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan pola tahunan yang terus berulang.
Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara, M. Indra Darmaji Asmar, STm., menegaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan program fisik tidak boleh kembali menjadi “tradisi” dalam pengelolaan APBD daerah.
Menurutnya, masalah utama bukan terletak pada kurangnya anggaran, melainkan lambatnya proses administrasi dan pengambilan keputusan sejak awal tahun.
“Persoalan kita sebenarnya soal waktu. Administrasi tidak benar-benar disiapkan sejak awal, tetapi pekerjaan justru dikebut menjelang akhir tahun,” ujarnya, Rabu, (20/05/2026).
Darmaji menilai percepatan harus dimulai dari tahapan paling dasar, yakni penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pejabat pengadaan barang dan jasa. Setelah itu, OPD teknis harus segera bergerak pada tahapan penunjukan konsultan maupun kontraktor.
Ia bahkan menyinggung adanya informasi pada tahun sebelumnya terkait sejumlah kepala OPD yang enggan menjadi Pengguna Anggaran karena khawatir terhadap risiko jabatan.
“Sebagai pimpinan OPD harus memahami tanggung jawabnya. Kalau takut menjadi PA, kapan APBD bisa berjalan?” katanya.
Politisi Golkar tersebut menilai lambatnya pelaksanaan APBD berdampak langsung terhadap pergerakan ekonomi daerah. Sebab, belanja pemerintah menjadi salah satu motor utama perputaran ekonomi masyarakat, terutama sektor jasa konstruksi dan tenaga kerja lokal.
Darmaji juga menyoroti pola penumpukan pekerjaan fisik di penghujung tahun yang menurutnya selalu memunculkan persoalan serupa: pekerjaan melewati addendum, kualitas konstruksi dipertanyakan, hingga proyek tidak selesai tepat waktu.
Ia mencontohkan sejumlah proyek besar tahun 2025 yang menjadi perhatian publik seperti pembangunan Gedung DPRD, Alun-alun, dan Islamic Center. Ketiga proyek itu dinilai menjadi gambaran bagaimana lemahnya manajemen waktu dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Setiap tahun selalu begitu. Ketika administrasi lambat, maka proyek dipaksa berjalan cepat di akhir tahun. Dampaknya kualitas pekerjaan ikut terancam,” tegasnya.
Melihat realisasi belanja modal yang masih sangat rendah pada APBD 2026, DPRD meminta Bupati Lombok Utara turun langsung melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD, khususnya pejabat yang berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Darmaji, DPRD sebelumnya telah merekomendasikan evaluasi berkala terhadap kinerja kepala OPD melalui Pansus LKPJ maupun rekomendasi resmi DPRD.
“Kalau evaluasi dilakukan konsisten, saya yakin tidak ada lagi kepala dinas yang lambat bergerak,” pungkasnya.(Niss)
