Lombok Utara, SIARPOST – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mulai memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan dengan menggandeng Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB. Langkah ini bukan sekadar penandatanganan nota kesepahaman, tetapi menjadi strategi untuk menata ulang sistem pengelolaan keuangan dan pembangunan agar lebih akuntabel, terukur, dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dan Rencana Kerja antara Pemkab Lombok Utara dan BPKP NTB yang digelar di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Senin (25/5/2026), dan dibuka langsung oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Bupati Najmul menekankan bahwa tantangan pembangunan daerah saat ini tidak cukup dijawab hanya dengan program kerja yang berjalan rutin. Menurutnya, yang paling mendasar adalah memastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan berjalan dengan sistem pengawasan yang kuat.
“Akuntabilitas keuangan dan pembangunan adalah fondasi utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, penguatan sistem pengendalian intern dan peningkatan kualitas perencanaan serta pelaporan harus dilakukan secara konsisten,” tegasnya.
Ia menilai, upaya membangun tata kelola pemerintahan yang sehat tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi lintas institusi, termasuk pendampingan intensif dari BPKP sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Menurut Najmul, kerja sama ini menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki pola kerja birokrasi, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), memantapkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), hingga meningkatkan kualitas laporan kinerja.
“Ini bukan tanggung jawab satu OPD saja. Seluruh perangkat daerah harus memanfaatkan kerja sama ini sebagai ruang evaluasi dan perbaikan tata kelola di unit kerja masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Adrian Puspa Wijaya, Ak., M.E., menjelaskan bahwa BPKP hadir tidak hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga mitra pendamping pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia menyebutkan, layanan BPKP mencakup fungsi assurance seperti audit, review, evaluasi dan pemantauan, serta fungsi consulting melalui sosialisasi, bimbingan teknis, hingga pendampingan penyusunan sistem pengawasan.
“Mitra kami tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga BLUD, BUMD, desa, BUMDes hingga berbagai entitas pengelola pembangunan lainnya,” jelas Adrian.
Melalui kesepakatan ini, sinergi antara Pemkab Lombok Utara dan BPKP NTB diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dari hulu ke hilir, sehingga setiap kebijakan dan anggaran pembangunan benar-benar terarah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Lombok Utara tengah membangun kultur birokrasi yang tidak hanya fokus pada serapan anggaran, tetapi juga pada kualitas hasil pembangunan yang dapat dirasakan publik secara nyata.(Niss)
