Kapolda NTB Tegaskan Tak Ada Toleransi Anggota Terlibat Narkoba, Ribuan Personel Tanda Tangani Pakta Integritas


MATARAM, SIAR POST | Puluhan personel Polda NTB menghadiri penandatanganan pakta integritas pencegahan penyalahgunaan narkoba, pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja bersama Wakapolda NTB.


Penandatanganan pakta integritas ini menjadi bagian dari langkah preventif Polda NTB dalam memperkuat komitmen seluruh personel agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran etik di lingkungan kepolisian.


Dalam arahan Kapolri yang dibacakan Kapolda NTB, ditegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan janji kepada institusi, negara dan Tuhan Yang Maha Esa.


“Institusi Polri terus dituntut menjadi teladan bagi masyarakat. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pemakai, pengguna, backing maupun pengedar. Anggota yang terlibat akan diproses pidana,” tegas Kapolda NTB.


Kapolda juga meminta seluruh pejabat utama, Kapolres jajaran hingga para perwira untuk lebih peduli terhadap anggota dan melakukan pengawasan internal secara maksimal.


“Kenali saudara kita dan saling mengingatkan. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang peduli kepada anggotanya,” ujarnya.


Usai kegiatan, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas dilakukan sebagai upaya pencegahan bagi seluruh personel Polda NTB yang berjumlah 11.164 anggota.


“Ini langkah pencegahan untuk seluruh personel mulai dari para Karo, Direktur, Pamen hingga Pama agar dapat menjaga diri dan menghindari pelanggaran narkoba,” katanya.


Kapolda menegaskan seluruh personel Polda NTB nantinya wajib menandatangani pakta integritas tersebut sebagai bentuk keseriusan institusi menciptakan Polri yang bersih dan menjadi teladan masyarakat.


Ia juga memastikan langkah ini bukan dipicu adanya kasus tertentu di NTB, melainkan sebagai langkah antisipasi dan implementasi instruksi Kapolri serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba.

Exit mobile version