MATARAM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup portal pendaftaran baru Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diambil seiring fokus pemerintah dalam memvalidasi kebutuhan nasional untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Wakil Kepala BGN, Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya, S.I.K., didampingi oleh Sekretaris Deputi (Sesdep) Badan Gizi Nasional (BGN) RI Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, mengatakan penutupan portal dilakukan agar BGN dapat memetakan kebutuhan dapur secara akurat berdasarkan data riil yang dikumpulkan dari tingkat desa hingga nasional.
“Portal pendaftaran saat ini sudah ditutup. Kami sedang melakukan validasi data dengan pendekatan bottom-up, mulai dari desa. Data ibu hamil, ibu menyusui, balita, PAUD, SD, SMP hingga SMA dikumpulkan sebagai dasar menentukan kebutuhan SPPG di setiap wilayah,” ujarnya, usai konferensi pers di Polda NTB, Jumat (29/5/2026).
Menurut Sony, kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis saat ini sangat besar. Secara nasional, BGN menargetkan layanan kepada 82,9 juta penerima manfaat, dengan prioritas utama ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita pada fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Yang menjadi prioritas adalah ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Setelah itu baru peserta didik mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA,” jelasnya.
Data BGN menunjukkan hingga saat ini telah terdapat 29.400 dapur SPPG yang terverifikasi secara nasional, sementara 27.900 dapur sudah beroperasi melayani masyarakat di berbagai daerah.
Meski jumlah dapur terus bertambah, BGN menegaskan pembangunan SPPG harus mengikuti kebutuhan wilayah yang ditentukan berdasarkan data penerima manfaat. Karena itu, tidak semua usulan dapur otomatis dapat disetujui.
Sony menjelaskan, sistem BGN akan memberikan informasi apabila kuota kebutuhan dapur di suatu kecamatan telah terpenuhi.
Calon mitra yang mengajukan lokasi pada wilayah yang sudah penuh akan menerima pemberitahuan bahwa kecamatan tersebut tidak lagi membutuhkan tambahan dapur.
“Kalau suatu kecamatan sudah memenuhi kebutuhan, sistem akan memberikan informasi bahwa wilayah tersebut sudah full. Jadi penentuan dapur sekarang berbasis kebutuhan penerima manfaat, bukan sekadar jumlah pengusul,” katanya.
BGN juga mengingatkan calon mitra agar tidak membangun dapur sebelum mendapatkan verifikasi resmi. Dalam sistem pendaftaran telah dicantumkan secara jelas bahwa pembangunan dapur hanya boleh dilakukan setelah usulan dinyatakan lolos verifikasi.
