BGN, lanjut Sony, sejak awal telah berulang kali mengingatkan masyarakat bahwa pendaftaran dan verifikasi dapur MBG tidak dikenakan biaya.
Informasi tersebut telah disampaikan secara terbuka sejak sistem pendaftaran online diberlakukan pada April 2025.
“Di sistem online sudah sangat jelas bahwa proses ini gratis. Kepala Biro Humas BGN juga berkali-kali menyampaikan melalui media agar masyarakat tidak tertipu oleh calo atau oknum yang memanfaatkan program ini,” katanya.
Meski demikian, Sony menjelaskan bahwa BGN tidak memiliki kewenangan untuk memproses secara hukum dugaan penipuan yang terjadi. Sebagai lembaga pelaksana program, BGN hanya bertugas menjelaskan mekanisme pengusulan dan verifikasi yang benar kepada masyarakat.
“BGN bukan instansi penegak hukum. Karena itu, apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum tertentu, silakan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana mengungkapkan bahwa penyidik saat ini telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan seorang terduga berinisial S.
Kasus bermula dari laporan korban yang mengaku menyerahkan dana sebesar Rp950 juta kepada terlapor untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.
Bangunan dapur memang telah berdiri, namun hingga kini belum memperoleh titik koordinat resmi dari BGN sehingga belum dapat beroperasi.
Polda NTB menegaskan perkara tersebut akan terus dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan terdapat korban lain dengan modus serupa.
