SUMBAWA – Gelombang perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali memanas. Aliansi PPS Kabupaten Sumbawa menyatakan kesiapan penuh untuk mengerahkan massa dalam aksi besar-besaran di Pelabuhan Poto Tano, Selasa (2/6/2026).
Aksi tersebut diklaim sebagai bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat Pulau Sumbawa terhadap pemerintah pusat yang dinilai belum menepati janji terkait percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Ketua Umum Aliansi PPS, Abdul Hatab, menegaskan bahwa ribuan massa dari berbagai wilayah di Pulau Sumbawa akan turun ke Pelabuhan Poto Tano untuk menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera merealisasikan agenda pembentukan daerah otonom baru tersebut.
Menurutnya, kekecewaan masyarakat dipicu oleh belum adanya tindak lanjut nyata dari Kementerian Dalam Negeri terkait janji pelaksanaan uji publik yang sebelumnya disebut akan dilakukan di Pulau Sumbawa.
Janji tersebut, kata dia, sempat memberikan harapan besar bagi sekitar 1,7 juta masyarakat Pulau Sumbawa.
“Ketika kami melakukan hearing di Kemendagri, disampaikan bahwa anggaran APBN telah disiapkan dan kami diminta bersama-sama mengawal RPP Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada). Namun sampai hari ini belum ada kepastian yang jelas,” ujar Abdul Hatab.
“Tidak ada tawar-menawar Poto Tano Harus lumpuh,” tambah Hatab.
Ia menjelaskan bahwa RPP Desartada merupakan aturan teknis turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi salah satu instrumen penting dalam proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
Dalam aksi yang akan dimulai pada 2 Juni 2026 tersebut, Aliansi PPS se-Pulau Sumbawa mendesak Kemendagri untuk turun langsung ke Pulau Sumbawa dan segera menjadwalkan uji publik pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Mereka menilai langkah tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjawab aspirasi masyarakat.
Abdul Hatab bahkan menegaskan bahwa aksi tidak akan berhenti dalam satu hari. Jika tidak ada respons konkret dari pemerintah pusat, massa mengancam akan terus melakukan aksi hingga satu bulan dan melumpuhkan aktivitas Pelabuhan Poto Tano sebagai bentuk tekanan politik kepada pemerintah.
“Ini adalah bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat Pulau Sumbawa terhadap Kemendagri. Kami meminta pemerintah pusat mendengar suara 1,7 juta rakyat Pulau Sumbawa yang menginginkan percepatan pembentukan provinsi,” tegasnya.
Meski demikian, Abdul Hatab menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan para pengguna jasa transportasi yang kemungkinan akan terdampak akibat aksi tersebut.
