Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ngurah Alit Kepisah wakil dari Keluarga Anak Agung Ngurah Oka alias Jro Kepisah melalui pesan WhatsApp pada Minggu (7/6/2026). Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
