Masa Dari Berbagai Aliansi Gelar Aksi Solidaritas, Desak Hakim Bebaskan Radiet Adriansyah

“Kami menginginkan agar Hakim PN Mataram yang menangani kasus Radiet membebaskan dia pada sidang putusan besok. Dia tidak bersalah, Radiet adalah korban. Orang tidak bersalah tidak boleh dihukum. Menghukum orang tidak bersalah adalah perbuatan yang dzolim,” tegasnya.

Aksi damai ini berlangsung dengan tertib namun penuh semangat, menjadi pesan kuat bagi penegak hukum bahwa publik menunggu putusan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga benar secara nurani. (Ihsan).

Exit mobile version