Rebutan Bangku Sekolah Favorit, Dikbud Ingatkan Seleksi Tetap Mengacu Sistem

Lombok Utara, SIARPOST – Fenomena penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah favorit diperkirakan kembali mewarnai Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Utara mengingatkan para orang tua agar memahami mekanisme penerimaan siswa sejak awal untuk menghindari kekecewaan ketika hasil seleksi diumumkan.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Lombok Utara Nurman mpd, menjelaskan bahwa penerimaan siswa baru tidak hanya melalui satu jalur. Terdapat empat jalur yang menjadi pintu masuk peserta didik, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Menurutnya, jalur domisili masih menjadi jalur dengan kuota terbesar karena mengutamakan calon siswa yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah. Penentuan kelulusan pada jalur ini tidak dilakukan melalui tes, melainkan berdasarkan persyaratan administrasi dan titik koordinat tempat tinggal calon peserta didik.

“Jalur domisili memang diprioritaskan bagi warga yang berada di sekitar sekolah. Sistemnya sudah berbasis data dan koordinat wilayah,” ujarnya,Jumat 12/06/2026

Sementara itu, jalur prestasi menggunakan akumulasi nilai akademik peserta didik selama menempuh pendidikan di jenjang sebelumnya. Nilai tersebut kemudian menjadi dasar pemeringkatan untuk menentukan siswa yang diterima.

Selain itu, tersedia jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dengan persyaratan tertentu. Jalur ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan orang tua atau memenuhi ketentuan khusus lainnya sesuai regulasi yang berlaku.

Nurman menegaskan bahwa setiap sekolah juga memiliki batas jumlah rombongan belajar (rombel) yang telah ditetapkan dan dikunci oleh pemerintah. Karena itu, jumlah siswa yang diterima tidak bisa melebihi kapasitas yang tersedia.

“Kalau kuota sekolah hanya empat rombel, maka penerimaan harus menyesuaikan kapasitas itu. Ketika pendaftar melebihi kuota, otomatis akan ada proses seleksi sesuai jalur masing-masing,” jelasnya.

Ia mengakui persoalan yang kerap muncul setiap tahun adalah tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu. Akibatnya, banyak calon siswa yang tidak lolos meskipun sekolah lain masih memiliki kuota yang tersedia.

Kondisi tersebut, lanjutnya, sering memicu protes dari orang tua yang berharap anaknya diterima di sekolah yang dianggap favorit atau berlokasi dekat dengan rumah. Padahal, proses seleksi saat ini dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan dan tidak dapat diintervensi.

Karena itu, Dikbud Lombok Utara meminta seluruh sekolah untuk aktif menyosialisasikan jumlah rombel dan daya tampung yang tersedia sebelum proses pendaftaran dibuka. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat memiliki gambaran peluang diterima di sekolah tujuan.

“Orang tua perlu memahami bahwa sistem penerimaan sekarang berjalan berdasarkan aturan dan kuota yang tersedia. Semakin cepat memahami mekanismenya, semakin kecil potensi terjadinya kesalahpahaman saat hasil seleksi diumumkan,” pungkasnya.(Niss)

Exit mobile version