MATARAM NTB, SIAR POST – Rencana perluasan pembangunan Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memunculkan polemik. Puluhan penghuni rumah dinas DPRD NTB menyampaikan keberatan atas surat perintah pengosongan yang dinilai dilakukan secara mendadak tanpa adanya dialog maupun musyawarah terlebih dahulu.
Melalui surat tanggapan yang ditujukan kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB tertanggal 17 Juni 2026, perwakilan warga Kompleks Perumahan Dinas DPRD NTB Udayana meminta pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan tersebut.
Keberatan itu muncul setelah BKAD NTB menerbitkan surat Nomor 900/550/BKAD/2026 tertanggal 10 Juni 2026 yang mewajibkan seluruh penghuni mengosongkan 28 unit rumah dinas paling lambat 30 Juni 2026.
Pengosongan dilakukan karena lahan tersebut akan digunakan untuk perluasan pembangunan Kantor DPRD NTB.
Dalam surat keberatannya, warga menilai waktu yang diberikan terlalu singkat. Mereka mengaku tidak memiliki kesempatan yang cukup untuk mencari tempat tinggal baru, mempersiapkan biaya sewa rumah, hingga proses pemindahan barang.
Tak hanya itu, warga juga menyesalkan tidak adanya komunikasi atau ruang diskusi sebelum kebijakan pengosongan diterbitkan. Padahal, menurut mereka, mekanisme dialog seperti itu pernah dilakukan sebelumnya.
Warga juga mengingatkan bahwa saat pertama kali menempati rumah dinas tersebut, kondisi bangunan maupun lingkungannya masih jauh dari layak huni.
Fasilitas air bersih dan listrik disebut belum memadai sehingga para penghuni harus mengeluarkan biaya, tenaga, dan waktu sendiri untuk melakukan berbagai perbaikan.
Atas dasar itu, mereka meminta Pemerintah Provinsi NTB mempertimbangkan kembali batas waktu pengosongan dan membuka ruang dialog agar solusi yang diambil tidak merugikan masyarakat yang selama ini menghuni rumah dinas tersebut.
Surat keberatan itu ditandatangani sejumlah perwakilan penghuni rumah dinas sebagai bentuk permohonan agar proses pembangunan tetap berjalan, namun tetap mengedepankan asas kemanusiaan, musyawarah, dan keadilan.
Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Dianggarkan Rp200 Miliar, Lelang September 2026
Jumlah anggaran yang diusulkan untuk pembangunan gedung baru DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai Rp200 miliar.
