LOMBOK BARAT, SIAR POST – Nama Sudirman, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM), belakangan menjadi salah satu figur yang banyak diperbincangkan masyarakat Lombok Barat.
Bukan semata karena posisinya sebagai pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), melainkan karena ia dinilai kerap terlihat mendampingi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), dalam berbagai agenda pemerintahan.
Menurut informasi yang didapat, di sejumlah kegiatan resmi, kunjungan lapangan, hingga aktivitas pemerintahan yang beredar di ruang publik dan media sosial, kehadiran Sudirman bersama Bupati LAZ menjadi perhatian masyarakat.
Intensitas kebersamaan tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi, pertanyaan, hingga persepsi mengenai sejauh mana peran yang dijalankannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Kalau hampir setiap kegiatan selalu terlihat bersama Bupati, tentu masyarakat akan bertanya apa sebenarnya peran beliau di luar kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT AMGM,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Perbincangan itu semakin menguat setelah muncul sebuah opini yang beredar luas di media sosial berjudul “Wakil Bupati Bayangan”.
Tulisan tersebut menggambarkan adanya dugaan bahwa seorang figur di luar struktur pemerintahan memiliki pengaruh besar terhadap berbagai agenda strategis di Lombok Barat.
Dalam opini tersebut yang diupload di akun facebook, bahkan berkembang cerita-cerita yang beredar di tengah masyarakat, bahwa sejumlah proyek besar disebut-sebut harus melewati “jalur tertentu”. Salah satu nama yang kemudian sering dikaitkan dalam berbagai percakapan itu adalah Sudirman.
Namun demikian, seluruh cerita, dugaan, maupun opini tersebut hingga kini masih berupa persepsi yang berkembang di tengah masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Semua informasi tersebut tetap memerlukan pembuktian, verifikasi, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Isu itu kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai batas kewenangan antara jabatan formal dalam pemerintahan dengan pengaruh yang disebut-sebut dimiliki oleh figur tertentu di luar struktur politik.
Dalam kajian tata kelola pemerintahan, fenomena seperti itu sering disebut sebagai shadow power atau kekuasaan bayangan, yakni ketika seseorang yang tidak memegang jabatan politik disebut memiliki pengaruh besar terhadap proses pengambilan keputusan.
Namun apakah kondisi tersebut benar terjadi di Lombok Barat, tentu menjadi hal yang harus dibuktikan melalui fakta, bukan sekadar opini atau desas-desus.
Di sisi lain, sejumlah awak media mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada Sudirman terkait berbagai isu yang berkembang. Namun menurut beberapa jurnalis, Sudirman memilih tidak memberikan komentar.
Bahkan, media ini pun sudah mencoba meminta klarifikasi melalui whatsapp, namun belum ada jawaban. Sudirman disebut pernah menyampaikan bahwa dirinya tidak berani memberikan penjelasan kepada media dan tidak ingin mendahului Bupati Lombok Barat dalam memberikan keterangan.
Sikap tersebut kemudian memunculkan beragam penafsiran. Sebagian masyarakat menilai hal itu merupakan bentuk etika birokrasi dan penghormatan kepada kepala daerah.
Namun sebagian lainnya justru mempertanyakan mengapa seorang Direktur Utama BUMD terlihat sangat berhati-hati menyampaikan informasi kepada publik.
Di tengah berkembangnya berbagai persepsi tersebut, muncul pula anggapan bahwa jabatan Sudirman sebagai Direktur Utama PT AMGM hanya sebatas posisi formalitas karena dalam sejumlah isu strategis ia dinilai lebih memilih menunggu arahan Bupati sebelum memberikan penjelasan kepada media.
Anggapan itu merupakan persepsi masyarakat yang juga belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya.
Dalam sistem pemerintahan yang baik, setiap pejabat publik maupun pimpinan BUMD memiliki kewenangan, fungsi, serta tanggung jawab yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.
