Dikbud Sumbawa: Laporan Dana BOP 2025 PAUD Taroto Jaya, Belajar Tetap Berjalan Meski 12 Tahun Pindah-Pindah

Kadis Dikbud Sumbawa, Budi Sastrawan SIP MSi (kiri) dan Kasi Kurikulum PAUD, Iman (kanan). (Dok.istimewa)

Sementara laporan penggunaan Dana BOP tahun 2026 masih dalam proses karena batas penyampaiannya paling lambat 30 Juli 2026 untuk tahap pertama dan 31 Januari 2027 untuk tahap kedua.

“Kalau laporan tahun 2025 sudah ada. Tahun 2026 memang belum jatuh tempo,” katanya.

Ia menambahkan seluruh laporan keuangan lembaga penerima BOP juga menjadi bagian dari objek pemeriksaan rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga harus dipertanggungjawabkan secara administrasi.

Dikbud menegaskan akan tetap membuka ruang pengaduan masyarakat apabila ditemukan dugaan penyimpangan di lapangan.

“Kami welcome terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bahan evaluasi. Setiap ada informasi kami langsung lakukan pengecekan melalui Korwil dan Penilik,” tegasnya.

Sebelumnya, PAUD Taroto Jaya menjadi perhatian setelah hasil investigasi media menemukan lembaga tersebut telah berdiri sejak 2014 namun hingga kini belum memiliki gedung permanen sehingga beberapa kali berpindah lokasi belajar.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas pemanfaatan Dana BOP yang diterima setiap tahun serta perhatian pemerintah terhadap penyediaan sarana pendidikan anak usia dini di wilayah tersebut. (Red)

Exit mobile version