Lombok Barat, SIAR POST – Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat menggencarkan program jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih kehilangan hak konstitusionalnya hanya karena belum memiliki KTP.
Selama dua bulan terakhir, Dukcapil Lombok Barat memfokuskan pelayanan dengan menyisir warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman, terutama para pemula yang telah berusia 17 tahun atau akan genap 17 tahun tepat pada hari pelaksanaan Pilkades Serentak.
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, Fathurrahman, menegaskan bahwa kepemilikan KTP bukan sekadar urusan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan hak-hak dasar setiap warga negara.
“Jangan sampai ada anak Lombok Barat yang sudah memiliki hak pilih, tetapi suaranya tidak bisa didengar karena belum memiliki KTP. Itu adalah hak dasar sekaligus harga diri warga negara,” tegasnya.
Melalui program jemput bola, petugas Dukcapil turun langsung ke sekolah-sekolah, kantor desa, hingga dusun-dusun yang jauh dari pusat pelayanan.
Pendekatan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang selama ini terkendala jarak, biaya, maupun waktu sehingga tidak perlu datang ke kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepemilikan KTP elektronik sekaligus memastikan seluruh pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkades mendatang.
Meski saat ini fokus pelayanan diarahkan pada perekaman KTP pemula, Dukcapil memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal.
Masyarakat tetap dapat mengurus akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan data kependudukan, hingga dokumen administrasi lainnya.
Menurut Fathurrahman, pelayanan administrasi kependudukan memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar penerbitan dokumen.
“Urusan administrasi kependudukan bukan hanya soal dokumen. Ini tentang akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan. Anak bisa mendaftar sekolah, ibu memperoleh layanan kesehatan di puskesmas, dan seluruh warga mendapatkan pengakuan sebagai bagian dari negara,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah ingin memastikan pelayanan administrasi kependudukan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin layanan ini menyentuh hak dasar setiap warga. Tidak boleh ada masyarakat yang merasa diabaikan oleh negaranya. Karena KTP hari ini adalah kunci untuk berbagai kebutuhan dasar di masa depan,” katanya.
Dukcapil Lombok Barat pun mengimbau masyarakat, khususnya warga yang akan memasuki usia 17 tahun menjelang 9 Desember 2026, agar segera mengikuti perekaman KTP elektronik melalui jadwal pelayanan jemput bola di desa masing-masing atau menghubungi kantor Dukcapil setempat.
Pemerintah berharap masyarakat tidak menunda hingga mendekati hari pelaksanaan Pilkades, sehingga seluruh proses administrasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Dengan program jemput bola ini, Dukcapil Lombok Barat menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau sekaligus memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan sebagai pintu masuk memperoleh berbagai hak sipil, sosial, dan politik.
“Setiap warga itu berharga. Dan setiap KTP adalah bukti bahwa negara benar-benar hadir untuk rakyatnya,” tutup Fathurrahman.
