Dalam pernyataan sikapnya, Sasaka Nusantara menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni meminta BPK RI Perwakilan NTB melakukan audit investigasi terhadap BTT 2025 dalam waktu 30 hari kerja, mendesak DPRD NTB menggelar rapat dengar pendapat terbuka serta mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (Pansus), dan meminta Gubernur NTB mempublikasikan dokumen Perkada beserta rincian realokasi dana yang dipersoalkan.
“Sasaka Nusantara akan terus mengawal persoalan ini hingga ada penjelasan yang terang, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Uang rakyat adalah urusan bersama, sehingga tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tutup Ibnu Hajar.
Media ini mencoba menghubungi juru bicara Pemprov NTB yakni Kepala Dinas Kominfo NTB, namun hingga berita ini naik belum ada penjelasan resmi terkait BTT yang dipersoalkan. (Red)
