Mataram, SIARPOST – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026 dimanfaatkan Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Nusa Tenggara Barat sebagai momentum menyampaikan refleksi kritis terhadap penegakan hukum di daerah.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai masih banyak persoalan yang perlu dibenahi agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin kuat.
Ketua EW LMND NTB, Muhammad Ramadhan, mengatakan Hari Bhayangkara seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai tantangan yang masih dihadapi kepolisian, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, meski usia Bhayangkara telah memasuki delapan dekade, harapan menghadirkan institusi kepolisian yang profesional, humanis, demokratis, dan berpihak kepada rakyat masih menghadapi berbagai tantangan.
“Delapan puluh tahun Bhayangkara seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar perayaan. Rakyat membutuhkan jaminan keadilan, perlindungan hukum, serta penghormatan terhadap hak-hak sipil dan demokrasi,” ujar Ramadhan.
Salah satu catatan yang disoroti EW LMND NTB adalah penanganan aksi unjuk rasa yang dinilai masih mengedepankan pendekatan represif dibandingkan dialog. Menurut Ramadhan, mahasiswa yang menyampaikan aspirasi menjalankan fungsi kontrol sosial yang dijamin konstitusi sehingga pendekatan persuasif harus lebih diutamakan.
Ia menilai tindakan represif terhadap demonstrasi berpotensi mencederai ruang demokrasi dan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Mahasiswa turun ke jalan bukan sebagai musuh negara. Mereka menjalankan fungsi kontrol sosial yang dijamin konstitusi. Ketika ruang demokrasi dijawab dengan intimidasi atau tindakan kekerasan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra kepolisian, tetapi juga kualitas demokrasi,” tegasnya.
Selain itu, EW LMND NTB juga menyoroti masih munculnya kasus yang melibatkan oknum anggota kepolisian dalam tindak pidana narkotika. Menurut Ramadhan, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius karena dapat merusak integritas institusi yang berada di garis depan pemberantasan narkoba.
Meski mengapresiasi aparat yang bekerja memberantas peredaran narkotika, LMND menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum.
“Kami mengapresiasi aparat yang bekerja memberantas narkoba. Namun, tidak boleh ada toleransi terhadap oknum anggota Polri yang justru terlibat dalam jaringan narkoba. Pembersihan internal harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu,” katanya.
Tidak hanya itu, EW LMND NTB juga menilai masih terdapat sejumlah persoalan lain yang menjadi perhatian publik, seperti dugaan penyalahgunaan kewenangan, transparansi penanganan perkara, hingga munculnya persepsi ketimpangan dalam penegakan hukum antara masyarakat kecil dan kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi maupun politik.
Ramadhan menegaskan reformasi kepolisian harus diwujudkan melalui perubahan budaya institusi yang menjunjung profesionalisme, akuntabilitas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta keberanian menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggota sendiri.
Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80, EW LMND NTB juga meminta Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, memperkuat reformasi internal di lingkungan Polda NTB.
