MATARAM – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Zulkieflimansyah, akhirnya angkat bicara mengenai kembali mencuatnya polemik penyelenggaraan MXGP dan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023.
Melalui akun Facebook pribadinya, Minggu (5/7/2026) Zulkieflimansyah menilai pemberitaan yang berkembang dalam beberapa hari terakhir cenderung provokatif dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, banyak pihak mencampuradukkan persoalan dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross dengan penyelenggaraan MXGP yang merupakan dua hal berbeda.
“Dua hari belakangan ini riuh lagi pemberitaan tentang MXGP dan Lombok-Sumbawa Motorcross. Banyak sekali berita yang sangat provokatif dan terkesan tendensius. Padahal, nampaknya tidak begitu paham tentang event itu sendiri,” tulis Zulkieflimansyah.
Ia mengingatkan bahwa kegaduhan yang terus terjadi justru dapat merugikan daerah sendiri. Menurutnya, penyelenggara ajang olahraga bertaraf internasional membutuhkan situasi yang aman dan kondusif sebelum memutuskan menggelar event di suatu daerah.
Zulkieflimansyah bahkan mengungkapkan hingga kini pihak penyelenggara event internasional masih menjalin komunikasi dengannya terkait peluang kelanjutan penyelenggaraan MXGP di NTB karena memiliki kesan positif terhadap daerah tersebut.
Ia juga menyinggung isu pengadaan lahan Samota yang selama ini kerap dikaitkan dengan panitia MXGP. Menurutnya, panitia lokal tidak memiliki hubungan dengan proses pengadaan tanah tersebut.
“Coba bayangkan, panitia MXGP bertahun-tahun digiring dalam isu pengadaan tanah Samota, padahal tidak ada hubungan panitia MXGP dengan pengadaan tanah Samota,” ujarnya.
Selain itu, Zulkieflimansyah membantah isu mengenai adanya sponsorship MXGP bernilai ratusan miliar rupiah yang disebut-sebut mengalir ke panitia lokal.
Ia menegaskan kerja sama sponsor berskala besar merupakan hubungan langsung antara sponsor global dengan pemegang lisensi MXGP, bukan dengan panitia penyelenggara di Indonesia.
Mantan gubernur dua periode itu juga menjelaskan bahwa saat masih menjabat, dirinya pernah melobi pemerintah pusat agar memberikan dukungan hosting fee untuk penyelenggaraan dua seri MXGP di Lombok dan Sumbawa masing-masing sebesar Rp12 miliar atau total Rp24 miliar.
Menurutnya, karena MXGP telah selesai dilaksanakan sementara anggaran bantuan sudah disetujui pemerintah pusat, kemudian digelar kegiatan Lombok-Sumbawa Motocross Competition sebagai event yang menggunakan anggaran bantuan tersebut dengan harapan turut mendukung penyelenggaraan MXGP.
Meski demikian, Zulkieflimansyah menegaskan apabila dalam pelaksanaan Lombok-Sumbawa Motocross terdapat penyimpangan atau tindak pidana korupsi, maka sepenuhnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau dirasakan ada penyimpangan atau korupsi di pelaksanaan Motorcross Lombok-Sumbawa ya kita serahkan ke proses hukum di kepolisian dan kejaksaan yang sedang berlangsung, bukan malah fitnah kiri kanan yang bikin daerah kita gaduh terus,” katanya.
Ia mengaku prihatin karena panitia MXGP yang telah berupaya mencari dukungan anggaran justru ikut dituding melakukan korupsi dan bahkan dianggap menanggung berbagai persoalan utang.
Kejati NTB: Kasus Motorcross Sudah Penyidikan, Sponsorship MXGP Masih Penyelidikan
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi NTB menegaskan bahwa penanganan perkara Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 kini telah naik ke tahap penyidikan.
Juru Bicara Kejati NTB, Harun Al Rasyid, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Penjabat Gubernur NTB saat itu, Lalu Gita Ariadi, dilakukan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross, bukan terkait dana sponsorship MXGP.
Adapun perkara dugaan dana sponsorship MXGP masih berada pada tahap penyelidikan.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar dari total bantuan pemerintah sebesar Rp24 miliar.
