Lombok Utara,SIARPOST – Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendistribusikan 113 unit sepeda motor dinas kepada kepala dusun mendapat dukungan penuh dari Forum Kepala Dusun Seluruh Lombok Utara (FKDUSLU). Organisasi tersebut menilai kebijakan itu bukan sekadar pengadaan kendaraan, melainkan investasi untuk mempercepat pelayanan publik hingga ke tingkat paling bawah.
Ketua FKDUSLU, Hairul Anam, mengatakan keberadaan kendaraan operasional merupakan kebutuhan riil kepala dusun yang setiap hari menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat. Menurutnya, pembangunan pelayanan publik harus dimulai dari dusun karena seluruh persoalan warga pertama kali bermuara di tingkat tersebut.
“Atas nama Forum Kepala Dusun Lombok Utara, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang tahun ini akan mendistribusikan sekitar 113 kendaraan dinas untuk kepala dusun. Ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen membangun pelayanan dari tingkat paling dasar,” ujarnya.Kamis 09/07/2026
Anam menegaskan, selama ini perhatian terhadap pelayanan publik kerap hanya diukur dari pembangunan fisik dan infrastruktur. Padahal, menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat juga membutuhkan dukungan sarana yang memadai bagi aparatur di lapangan.
Ia menilai kepala dusun memiliki tanggung jawab besar dalam menyelesaikan berbagai persoalan warga, mulai dari urusan administrasi hingga kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat. Karena itu, kendaraan operasional menjadi fasilitas yang sangat penting untuk menunjang mobilitas para kepala dusun.
Menanggapi kritik dari Ketua Komisi I DPRD Lombok Utara terkait pengadaan motor dinas, Hairul justru mempertanyakan apakah kebutuhan pelayanan masyarakat sudah dipahami secara utuh.
“Apakah kita cukup hanya berbicara soal infrastruktur saja? Tentu tidak. Pelayanan kepada masyarakat juga harus menjadi prioritas. Kendaraan ini dibutuhkan agar kepala dusun bisa bergerak lebih cepat menyelesaikan persoalan warga,” tegasnya.
Anam juga melontarkan pertanyaan balik terhadap kritik yang diarahkan pada pengadaan kendaraan operasional kepala dusun. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dilihat dari aspek manfaat bagi masyarakat, bukan kepentingan politik.
“Ini bukan politis, tetapi berdasarkan kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kalau motor dinas kepala dusun dipersoalkan, saya juga ingin bertanya, apakah perjalanan dinas DPRD itu kebutuhan atau kepentingan?” ujarnya.
Lebih jauh, Anam memastikan kendaraan dinas tersebut tidak akan dimanfaatkan secara eksklusif oleh kepala dusun. Menurutnya, kendaraan itu juga dapat digunakan masyarakat apabila terdapat kebutuhan yang bersifat mendesak.
“Motor dinas ini bukan hanya untuk kepala dusun. Kalau ada masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak dan membutuhkan kendaraan itu, silakan dipinjam. Karena pada dasarnya fasilitas itu juga milik masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Anam menyebut pengadaan motor dinas juga menjadi tantangan sekaligus alat ukur bagi para kepala dusun untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Ia bahkan mempersilakan masyarakat memberikan penilaian secara langsung terhadap kinerja kepala dusun setelah menerima kendaraan operasional tersebut.
“Kalau setelah menerima motor dinas ternyata masih ada kepala dusun yang pelayanannya tidak maksimal, silakan laporkan kepada kepala desa, kecamatan maupun DP2KB PMD. Biarkan masyarakat yang menilai apakah keberadaan motor dinas ini benar-benar berdampak terhadap pelayanan atau tidak,” tandasnya.
Anam kembali menegaskan bahwa keberadaan kendaraan dinas harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab para kepala dusun dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan adanya motor dinas, kemudian tidak maksimal melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, silakan dilaporkan. Itu menjadi hak masyarakat untuk mengawasi kami,” tegasnya.
Menurut FKDUSLU, keberhasilan program ini nantinya tidak akan diukur dari jumlah kendaraan yang dibagikan, melainkan dari seberapa besar perubahan pelayanan yang dirasakan masyarakat di setiap dusun di Kabupaten Lombok Utara.(Niss)
